Viral! Ngaku Utusan Banjar, Minta Sumbangan HUT RI, Pelaku Penipuan Diciduk di Gianyar, Begini Akhirnya

Andre Sulla • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 22:40 WIB
MENGAKUI: Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur IPTU I Ketut Sudarsana bersama Tim Opsnal mengamankan pelaku penipuan berkedok penggalangan dana HUT RI. (ist/radarbali.id)
MENGAKUI: Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur IPTU I Ketut Sudarsana bersama Tim Opsnal mengamankan pelaku penipuan berkedok penggalangan dana HUT RI. (ist/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com  – Aksi seorang pria berinisial IKD yang mengaku sebagai perwakilan banjar untuk meminta sumbangan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di sebuah warung makan berujung di kantor polisi.

Setelah videonya viral di media sosial, pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) di wilayah Gianyar.

Lelaki berinisial IKS diketahui mendatangi Warung Nasi Padang di Jalan Trengguli Nomor 74, Banjar Tembau Kaja, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Kamis (23/7) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kepada pemilik warung, ia mengaku sebagai utusan Banjar Tembau Kaja yang sedang menggalang dana untuk kegiatan HUT Kemerdekaan RI.

 Baca Juga: Ngeri Bocah Menjerit Menangis Saksikan Ayah Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Dengan alasan tersebut, pria bertato ini meminta sumbangan sebesar Rp 80 ribu. Korban yang awalnya hanya berniat memberikan Rp20 ribu akhirnya menyerahkan Rp80 ribu karena merasa terpaksa. Setelah menerima uang, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dentim.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya juga beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Atas arahan Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana didampingi Panit Opsnal IPDA I Nyoman Padu bersama Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 Baca Juga: Pedih, Terduga Maling Ayam yang Tewas Dimassa Penerima Bansos, Anak Ditawari Sekolah Rakyat

Hasilnya, pelaku berhasil dilacak hingga Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dentim untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, IKS mengakui telah mengatasnamakan Banjar Tembau Kaja untuk meminta uang kepada korban.

"Uang hasil perbuatannya diakui telah digunakan untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana sembari mengapresiasi kesigapan anggotanya yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat, sehingga keresahan masyarakat dapat segera diatasi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 80 ribu yang telah dikembalikan pelaku serta rekaman CCTV yang merekam aksinya. Meski demikian, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.

"Korban dan pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," cetus Kapolsek Minggu (26/6).

 Baca Juga: Pura Rambut Siwi Terancam Abrasi, BWS Bali Penida Jadwalkan Penanganan Tahun Depan

IKS mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada korban maupun masyarakat Banjar Tembau Kaja, mengembalikan seluruh uang yang diterimanya, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dan memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan Sekretaris Banjar Tembau Kaja beserta saksi lainnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan banjar, lembaga, maupun organisasi tertentu untuk meminta sumbangan tanpa identitas atau surat tugas resmi.

"Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
sumbangan hut RI penipuan berkedok sumbangan hut kemerdekaan ri polsek dentim