RADAR BALI - Kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang prajurit TNI AD berinisial Prada ABS (21) di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.
Prajurit yang berdinas di Yonif Teritorial Pembangunan 804 Cenderawasih, Nabire, Papua Tengah, tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Tangerang, pada Minggu (19/7/2026).
Setelah korban ditemukan, warga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD milik korban dan melaporkannya kepada Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan.
Dari total 17 orang yang sempat diperiksa oleh penyidik, sebanyak sembilan orang diduga terlibat, sedangkan delapan orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti memiliki keterlibatan. Saat ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dan masih memburu dua pelaku lainnya.
"Kami menduga ada dua terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran dan pengembangan dengan rekan-rekan baik Polda Metro dan rekan-rekan dari TNI," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan.
Motif dan Kronologi Kejadian
Kasus berdarah ini bermula dari perselisihan akibat rebutan antrean sate taichan. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa kelompok pelaku memesan empat porsi sate taichan, namun korban yang datang bersama dua rekannya mengira pesanan tersebut milik mereka sehingga memicu adu mulut.
"Jadi awal mula cekcok hingga kemudian ada beberapa orang yang memukul pertama, kemudian kejar-mengejar hingga pada akhirnya di satu jalan raya korban dilakukan penusukan sebanyak 10 tusukan, terdiri dari lima tusukan di depan dan lima tusukan di belakang," jelasnya.
Meskipun lokasi penusukan tidak terekam secara langsung oleh CCTV, rekaman di sekitar lokasi memperlihatkan korban terus dikejar oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Korban yang merupakan atlet lari sempat berusaha melarikan diri hingga sejauh 800 meter.
Sementara itu, dua rekan korban yang merupakan warga sipil tidak dapat memberikan pertolongan karena kalah jumlah. "Para saksi ini ketakutan, makanya mereka mengamankan dirinya sendiri. Jadi untuk membantu pun mereka tidak sanggup," tambahnya.
Empat Klaster Tersangka
Dari hasil penyidikan, kepolisian membagi tujuh tersangka ke dalam empat klaster sesuai dengan perannya masing-masing.
"Total saat ini penyidik telah menetapkan tersangka yang berjumlah tujuh orang. Dan dari hasil penyidikan, penyidik membagi tersangka menjadi empat klaster," tulis Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.
Rincian peranan dalam empat klaster tersebut meliputi:
Klaster Pertama: BR alias CL (36) dan MKN alias RL (27), berperan mengejar korban.
Klaster Kedua: FNK alias SM (26), RRGB alias RN (22), dan AEL alias ER (22), berperan mengejar sekaligus memukul korban. RN membonceng ER menggunakan sepeda motor untuk menjemput EYR alias EO (21), sementara ER mengetahui penusukan yang dilakukan EO.
Klaster Ketiga: SS alias EM (39), diduga mengejar korban, memukul, dan mengambil telepon genggam milik korban.
Klaster Keempat: EYR alias EO (21), diduga mengejar, memukul, dan menikam korban menggunakan sebilah pisau.
Penangkapan dan Jeratan Hukum
Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap tak lama setelah peristiwa terjadi. Pada Minggu malam (19/7/2026), tersangka CL (36), RN (22), dan RL (27) berhasil ditangkap di kawasan Gading Serpong.
Di saat yang sama, tersangka EO (21) menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum dijemput oleh penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Selanjutnya, pada Selasa (21/7/2026), tiga tersangka lainnya yakni ER (22), EM (39), dan SM (26) ditangkap oleh Denpom Jaya 1/Tangerang sebelum diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.***
Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali