DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan KD terus bergulir. Beredar kabar, kelima tersangka masing-masing IWS, 38, IMDJ, 30, IND, 53, IMK, 58, dan IKBDY, 21, nangis-nagis menyesali perbuatan. Walaupun demikian, polda Bali pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Lima tersangka yang telah ditetapkan kini masih menjalani pemeriksaan maraton di ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan. Penyidik terus mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi main hakim sendiri yang berujung maut tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar Bali, suasana pemeriksaan berlangsung emosional. Dua dari lima tersangka dikabarkan sempat menangis saat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sementara tiga tersangka lainnya disebut tak kuasa menahan tangis ketika berada di dalam sel tahanan Polres Tabanan.
"Ya, kabarnya mereka menyesal atas ulah main hakim sendiri itu," ungkap salah seorang sumber petugas yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, penyesalan para tersangka muncul setelah menyadari konsekuensi hukum yang kini harus mereka hadapi. Bukan hanya mereka yang mendekam di balik jeruji besi, keluarga masing-masing pun ikut merasakan dampaknya.
"Akibat perbuatan mereka, keluarga, istri, dan anak-anak para pelaku juga ikut meratapi kesusahan. Sekarang semuanya harus menghadapi proses hukum," imbuh sumber tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 an warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti untuk dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, tersangka masih lima orang.
Kelima tersangka masing-masing IWS, IMDJ, IND, IMK, dan IKBDY.
"Mereka diduga memiliki peran dalam aksi pengeroyokan terhadap KD hingga menyebabkan korban meninggal dunia," bebernya.
Meski demikian, penyidik belum menghentikan proses pendalaman perkara. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan untuk mengurai kronologi secara utuh.
Termasuk mendalami siapa yang diduga menjadi provokator sehingga aksi massa berubah menjadi tindakan brutal yang merenggut nyawa korban.
"Penidikik juga sementara bidik keterlibatan pemilik ayam jago alias bos ayam aduan bernama I Wayan Adi Suteja. Diduga dirinya dalang dari pengeroyokan itu," kisah sumber
Selain menetapkan lima tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy dalam kondisi terbakar, sebilah golok, dua kampil, dua ekor ayam jantan aduan, sebuah tas merah, sebuah tang bergagang hitam, dua buah senter, sebuah ketapel, 12 butir batu kerikil, serta satu anak kunci sepeda motor Honda.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di persidangan.
"Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain, terungkap secara tuntas," tutup sumber.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, SIK., menyatakan bahwa kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Baturiti, Tabanan, ditangani secara profesional dan transparan oleh Polres Tabanan. Berbagai barang bukti telah diamankan.
"Ya sampai saat ini keterangan para pelaku masih terus didalami. Kalau sudah ada perkembangan, kami akan sampaikan ke rekan-rekan media," pungkasnya.
Seperti berita sebelumnya, korban sebelumnya tertangkap basah diduga mencuri seekor ayam jago aduan milik warga I Wayan Adi Suteja, 31. Peristiwa tragis itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7) sekitar pukul 01.30 Wita.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com