Buka-Bukaan di Ruang Penyidik, Lima Tersangka Pengeroyok Maling Ayam Seret Nama Warga Lain, Masih Berpeluang Ada Tersangka Baru

Tim Redaksi • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 21:48 WIB
Ilustrasi penganiayaan maling ayam asal Sidetape Buleleng yang akhirnya tewas di Baturiti Tabanan
Ilustrasi penganiayaan maling ayam asal Sidetape Buleleng yang akhirnya tewas di Baturiti Tabanan

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan KD, pria yang tertangkap basah diduga mencuri ayam jago aduan di Kecamatan Baturiti Tabanan, terus berkembang. 

Setelah sebelumnya dikabarkan menangis dan menyesali perbuatannya, kelima tersangka masing-masing IWS, 38, IMDJ, 30, IND, 53, IMK, 58, dan IKBDY, kini mulai buka-bukaan di hadapan penyidik dengan menyebut sejumlah nama warga lain yang diduga berada di lokasi saat aksi main hakim sendiri terjadi.

Informasi yang dihimpun Radar Bali menyebutkan, kelima tersangka masing-masing I Wayan Supardi, I Made Dwi Juliawan, I Nyoman Darta, I Made Krasna, dan I Kadek Bayu Dwi Yana, mulai mengungkap nama-nama warga yang disebut ikut berada di lokasi kejadian.

Namun, mereka mengaku tidak dapat memastikan apakah nama-nama tersebut benar-benar ikut melakukan penganiayaan terhadap korban atau hanya berada di tempat kejadian saat insiden berlangsung.

Baca Juga: Korban Pengeroyokan Tertuduh ‘’Pencuri Ayam’’ Dijenguk Sudirta: Serahkan Santunan Pendidikan untuk Keysia Bersaudara

"Para tersangka hanya menyebut ada beberapa orang lain yang hadir. Tetapi mereka sendiri tidak bisa memastikan apakah orang-orang itu ikut memukul atau tidak," ungkap sumber petugas yang enggan disebutkan namanya.

Ke lima orang tersebut memgaku situasi saat itu sangat keos dan tidak begitu terang, sehingga mata mereka tertuju ke KD. Walaupun demikian, berbekal informasi tersebut, penyidik Satreskrim Polres Tabanan kini bersiap memanggil nama-nama yang disebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan posisi, peran, serta keterlibatan masing-masing orang dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya KD.

"Semua yang namanya disebut akan dipanggil terlebih dahulu sebagai saksi. Kalau nanti hasil pemeriksaan dan alat bukti menunjukkan ada keterlibatan, tentu status hukumnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka," pungkas sumber.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat ( Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., memgatakan pengembangan masih berlangsung.

Dikatakan, peluang bertambahnya jumlah tersangka masih terbuka lebar.

"Penyidik saat ini masih melakukan sinkronisasi antara pengakuan para tersangka, keterangan saksi yang telah diperiksa, serta barang bukti yang telah diamankan," singkatnya.

Seperti beeita sebelumnya, suasana pemeriksaan lima tersangka disebut berlangsung emosional. Dua tersangka dikabarkan sempat menangis saat diperiksa penyidik, sedangkan tiga lainnya tak kuasa menahan tangis ketika berada di ruang tahanan Polres Tabanan.

Penyesalan para tersangka muncul setelah menyadari konsekuensi hukum yang harus mereka tanggung akibat aksi main hakim sendiri tersebut.

Mereka mengaku menyesal. Sekarang bukan hanya mereka yang menjalani proses hukum, tetapi keluarga, istri, dan anak-anak mereka juga ikut merasakan dampaknya.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam menggerakkan massa maupun melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.  Semua fakta tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi dan pencocokan alat bukti.

Dalam perkara ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terbakar, sebilah golok, dua kampil, dua ekor ayam jago aduan, sebuah tas merah, sebuah tang bergagang hitam, dua senter, sebuah ketapel, 12 butir batu kerikil, serta satu anak kunci sepeda motor Honda.

Peristiwa tragis itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Jumat (24/7) sekitar pukul 01.30 Wita. Korban KD tertangkap basah diduga mencuri seekor ayam jago aduan milik I Wayan Adi Suteja, 31. Dugaan pencurian tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polda Bali kembali menegaskan bahwa dugaan tindak pidana, termasuk pencurian, tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan aksi main hakim sendiri. Polisi memastikan seluruh rangkaian peristiwa akan diusut hingga tuntas, termasuk apabila ditemukan bukti keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
tewas diamuk massa maling ayam pengeroyokan