Viral WNA Jual Tebing Kintamani Seluas 54 Are di Facebook, Pemkab Bangli Pasang Badan dan Lakukan Report

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 10:57 WIB
DIJUAL BULE: Ini lokasi tebing di wilayah Kintamani , Bangli, seluas 54 are. (foto: ist)
DIJUAL BULE: Ini lokasi tebing di wilayah Kintamani , Bangli, seluas 54 are. (foto: ist)

 KINTAMANI, Radar Bali.id – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bangli mengambil langkah tegas dengan menelusuri dan melaporkan (report) akun Facebook Sellingkintamani.

Akun tersebut memicu kegaduhan setelah mengunggah video seorang warga negara asing (WNA) yang memasarkan kawasan tebing di Kintamani seluas 54 are pada Selasa (28/7/2026). Dalam unggahannya, lahan tersebut diklaim sangat cocok untuk pembangunan vila dan akomodasi pariwisata.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merespons cepat kegaduhan tersebut. Pihaknya langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk mengecek kebenaran konten tersebut.

”Sudah saya cek (akun Facebook Sellingkintamani, Red). Cuma detailnya tidak jelas dan Facebook-nya juga baru bikin karena hanya punya 3 pengikut dan 3 postingan. Sepertinya dia mengaku sudah punya lahan di Kintamani seluas 54 are. Kadis Kominfo sudah mengecek untuk selanjutnya kami tindak lanjuti,” terang Sedana Arta, Selasa (28/7/2026) malam.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Kominfo Bangli, I Nyoman Murditha menjelaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri status aset lahan yang dimaksud untuk memastikan kebenarannya. Jika terbukti tidak ada transaksi penjualan, maka narasi yang dibangun akun tersebut dinilai sangat menyesatkan publik.

”Saat ini akun tersebut sedang ditelusuri dan kami report,” tegas Murditha, Rabu (29/7/2026).

Langkah pelaporan akun (report) tersebut diambil lantaran WNA dilarang keras bertindak sebagai agen jual beli properti di Bali karena melanggar izin tinggal. Aksi mempromosikan lahan tersebut dinilai sebagai penyebaran informasi palsu (hoax).

”Sedangkan dari sisi indikasi warga lokal yang menjual tanah tersebut belum bisa kami pastikan, masih terus ditelusuri,” pungkasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
bule kasus