Astaga! Diduga Cemburu Buta, Rusak Ponsel dan Aniaya Kekasih Hingga Babak Belur, Masalah Berlanjut ke Meja Polisi

Andre Sulla • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 23:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan pasangan kekasih di Denpasar (gemini ai/radarbali.id)
Ilustrasi penganiayaan pasangan kekasih di Denpasar (gemini ai/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Diduga dipicu salah paham dan cemburu buta, seorang pria Dewa Putu ES, 30, di Denpasar Timur nekat menganiaya kekasihnya Ni Kadek DCD, 29, hingga mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh.

Tak hanya menjadi korban kekerasan, telepon genggam milik korban juga dilaporkan rusak akibat insiden tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi, di kosan Jalan Sulatri Nomor 168, Penatih, Denpasar Timur, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasus dugaan penganiayaan itu kini ditangani Polresta Denpasar setelah korban, Ni Kadek DCD, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Korban korban telah melaporkan kejadian itu ke polisi keesokan harinya, Selasa (28/7/2026) pukul 07.44 Wita.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, dugaan penganiayaan dilakukan oleh Dewa Putu Eka Saputra, seorang karyawan swasta yang merupakan kekasih korban.

 Baca Juga: Kasasi Ditolak, Budiman Tiang Terancam Masuk DPO! Kejari Denpasar Siapkan Eksekusi Hukuman 3,5 Tahun

Sebelum penganiayaan terjadi, keduanya diduga terlibat cekcok akibat salah paham yang dipicu sang pria dengan rasa cemburu.

Perselisihan itu semakin memanas setelah wanita membentaknya. Diduga tidak terima dengan bentakan itu, terlapor kemudian melampiaskan emosinya.

Lelaki tersebut memukul wajah dan kepala korban menggunakan tangan kosong. Korban juga disebut sempat ditendang pada bagian perut hingga mengalami kesakitan.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan nyeri pada bagian perut," ungkap sumber petugas, Kamis (30/7/2026)

Selain itu, satu unit iPhone 12 Pro Max warna putih. "iPhone 12 Pro Max milik korban turut mengalami kerusakan akibat dibanting," tambah sumber ini.

Atas kejadian itu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polresta Denpasar.

Penyidik kini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah pihak, untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.  

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dengan memeriksa para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa. "Benar, laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," singkatnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
penganiayaan pasangan kekasih polresta denpasar radarbali