AMLAPURA, Radar Bali.id – Kasus berbagai jenis pencurian menjadi atensi jajaran Polres Karangasem. Pasalnya, tren kejahatan ini mengalami peningkatan cukup signifikan.
Bahkan baru-baru ini, kasus pencurian sepeda motor turut melibatkan pelaku perempuan.
Sejak Januari hingga bulan Juli 2026, jumlah kasus pencurian di wilayah hukum Polres Karangasem mencapai 44 laporan. Dari jumlah tersebut, jenis pencurian paling banyak yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 24 laporan.
”Jumlah tempat kejadian perkara (TKP) ada 26 lokasi dengan 22 orang tersangka,” ungkap Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika.
Selain curat, laporan pencurian biasa tercatat sebanyak 10 laporan dari 9 TKP dengan 10 orang tersangka. Sementara itu, kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga menjadi perhatian serius karena cukup sering terjadi, yakni mencapai 9 laporan dengan 10 tersangka.
”Kalau curas ada 1 laporan. Total keseluruhan ada 44 laporan dengan jumlah tersangka mencapai 43 orang,” bebernya.
Merespons maraknya aksi kejahatan tersebut, pihak kepolisian telah gencar melakukan tindakan tegas dan penangkapan. Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak teledor saat meninggalkan rumah maupun kendaraan bermotor.
Pastikan rumah dalam kondisi terkunci rapat saat bepergian. Begitu pula untuk kendaraan, masyarakat diminta tidak membiarkan kunci menancap saat ditinggal di sembarang tempat. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali