Polsek Denpasar Timur Amankan Pelaku Penganiayaan di Penatih Dangin Puri

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:12 WIB


Petugas Polsek Denpasar Timur membawa terduga pelaku kekerasan dengan sajam yang menyebabkan dua korban terluka di Penatih Dangin Puri, Denpasar Utara, Selasa (4/8) sekitar pukul 24.00 WITA. (Foto: Polsek Denpasar Timur)

 
Petugas Polsek Denpasar Timur membawa terduga pelaku kekerasan dengan sajam yang menyebabkan dua korban terluka di Penatih Dangin Puri, Denpasar Utara, Selasa (4/8) sekitar pukul 24.00 WITA. (Foto: Polsek Denpasar Timur)  
RADAR BALI – Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat mengamankan sebuah insiden penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Siulan, Banjar Buaji, Gang Sekar Buana, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar, pada Selasa (4/8/2026) malam.

Peristiwa tersebut sempat menggemparkan warga sekitar sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan oleh petugas kepolisian bersama masyarakat setempat.

Insiden bermula sekitar pukul 22.00 WITA. Terduga pelaku mendatangi istrinya, Ni Wayan Uci Kusuma Dewi (32), dan melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka. Korban yang terluka berhasil menyelamatkan diri keluar dari kamar sembari meminta pertolongan.

Mendengar teriakan tersebut, mertua pelaku, I Ketut Sudiarta (58), berupaya melerai dan memberikan bantuan. Namun, pelaku kembali melakukan penyerangan hingga menyebabkan I Ketut Sudiarta turut mengalami luka-luka.

Kedua korban segera dievakuasi ke RS Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Respon Cepat Kepolisian

Menerima laporan dari warga, Unit Kecil Lengkap Polsek Dentim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 22.15 WITA. Petugas segera mensterilkan area dan mengimbau warga sekitar untuk tetap berada di jarak aman demi keselamatan.

Melalui pendekatan persuasif yang terukur, petugas bersama warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada pukul 24.00 WITA dalam keadaan selamat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan sedang menjalani pengobatan rutin. Oleh karena itu, usai diamankan, pelaku langsung dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.

Penanganan Hukum Tetap Profesional

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

"Polsek Dentim akan menangani peristiwa ini secara profesional dengan mengedepankan aspek penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta berkoordinasi dengan tim medis mengingat kondisi kesehatan jiwa pelaku," tegasnya.***

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
Penganiayaan Denpasar Penatih Dangin Puri Polres Denpasar Berita Bali Hari Ini Polsek Denpasar Timur