Astaga! Pulang Nonton Lomba Gerak Jalan, Ibu Muda Dijambret di Depan Depo Pertamina Manggis

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 03:40 WIB
GELAR  REKONSTRUKSI : Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penjambretan. di depan Depo Pertamina Manggis, Desa Antiga, Karangasem. (Istimewa)
GELAR  REKONSTRUKSI : Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penjambretan. di depan Depo Pertamina Manggis, Desa Antiga, Karangasem. (Istimewa)

AMLAPURA, Radar Bali.id – Nasib nahas menimpa Ni Luh Diah Maharani, 29. Wanita asal Karangasem ini menjadi korban penjambretan usai menonton lomba gerak jalan pada Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Jambret Merajalela di Buleleng, Sehari Ada Tiga Penjambretan

Ia menjadi sasaran pelaku saat melintas di jalan Amlapura-Denpasar, tepatnya di depan Depo Pertamina Manggis, Desa Antiga.

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi saat korban hendak pulang usai menonton anaknya berlomba. ”Saat itu, korban menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Padahal, kata Artono, kondisi arus lalu lintas saat itu lumayan padat sehingga korban melaju pelan. ”Tiba-tiba dipepet oleh pengendara yang tidak dikenal, kalung yang digunakan langsung ditarik paksa dan pelaku berhasil kabur,” tuturnya.

Saat dijambret, korban sempat berteriak meminta tolong. Namun, teriakan tersebut tak dihiraukan warga sekitar. ”Korban sempat melakukan pengejaran sampai pertigaan Padangbai. Namun pelaku ngebut dan korban kehilangan jejak,” jelas Artono.

Mendapati musibah itu, Maharani sempat syok. Korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut ke kerabatnya yang kebetulan berjualan di sekitar pertigaan Padangbai sebelum akhirnya melapor ke kepolisian.

”Setelah bercerita, kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Manggis,” imbuhnya.

Usai mendapat laporan, aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi. ”Saat ini kasus sedang dalam penyelidikan,” sebutnya.

Akibat kejadian tersebut, perhiasan kalung milik korban raib dan menderita kerugian materiil hingga Rp 15 juta. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
polres karangasem rekonstruksi kasus penjambretan gerak jalan