TABANAN, Radar Bali.id – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan secara mengejutkan menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan pada Senin (10/8/2026).
Penggeledahan marathon tersebut berlangsung dari pukul 11.45 Wita hingga 20.42 Wita.
Langkah tegas ini berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), Pelumas, serta Makan dan Minum (Mamin) di Diskes Tabanan Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Dari penggeledahan berjam-jam tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial.
Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nurianto, 40, seijin Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Medie, 50, menegaskan bahwa aksi penggeledahan didasari Surat Perintah Penyidikan tertanggal 6 Agustus 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan tertanggal Senin (10/8/2026).
"Kami dari tim melakukan upaya tindakan hukum untuk memperoleh dokumen-dokumen dan materi penyidikan yang sedang kami tangani," ujar Nurianto pada Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan digunakan untuk memperkuat penyidikan di samping keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, Kejari Tabanan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum. Proses penggeledahan dan pemeriksaan saksi dilakukan agar membuat terang benderang adanya dugaan tindak pidana korupsi, sehingga nantinya kami bisa menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," jelasnya.
Mengenai barang bukti yang disita, Nurianto menyebutkan ada sekitar 126 dokumen dari kurun waktu 2023 hingga 2025. Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang.
Selain berupa berkas, tim penyidik juga menyita perangkat elektronik berupa laptop dan telepon seluler (handphone). Tak hanya itu, penyidik telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.
"Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya staf bagian keuangan serta bidang-bidang yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran BBM, pelumas, dan makan minum di Diskes Tabanan. Keterangan mereka kami minta untuk memperkuat penyidikan," pungkasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali