DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Motif asmara diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Pedungan, Denpasar Selatan. Korban berinisial INFS, 27, diduga menjadi sasaran kekerasan setelah terjadi salah paham dengan seorang pria berinisial RH, 46.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat di Jalan Pulau Batang, Pedungan, Denpasar Selatan, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 19.30 Wita. Namun, kasus ini baru dilaporkan korban ke Polresta Denpasar pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.57 Wita.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut telah dilaporan polresta Denpasar, korban mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor.
Persoalan tersebut diduga bermula dari salah paham yang berkaitan dengan hubungan asmara. Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan.
Dalam kejadian itu, terlapor diduga memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepalkan.
"Tak berhenti di sana, korban juga diduga didorong hingga tubuhnya terbentur tembok dan kemudian terbentur lantai kamar," kisah sumber, Senin (10/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, wanita ini mengalami sejumlah luka memar. Di antaranya pada telapak tangan kanan, pergelangan tangan kiri, serta bagian atas lutut kaki kiri.
"Korban juga mengaku seluruh badannya terasa sakit dan trauma setelah kejadian tersebut," kisahnya.
INFS kemudian memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, terhadap laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang perkara yang dilaporkan, termasuk memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Terlapor RH diketahui merupakan pria berusia 46 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Sawohan, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kasus tersebut kini masih dalam penanganan jajaran Polresta Denpasar," pungskas sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., belum berkomentar banyak lantaran akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan satuan yang menangani perkara tersebut. "Saya cek dulu ya," singkat Jubis Polresta Denpasar.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com