TABANAN, Radar Bali.id – Penanganan kasus hukum aksi pengeroyokan hingga tewasnya pelaku pencurian ayam jago aduan berinisial KD alias S di Banjar Dinas Jewuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, mulai mengarah pada jalur damai.
Sejumlah tokoh masyarakat dan adat kini mulai menjajaki proses mediasi antarwilayah.
Upaya mediasi ini dilakukan dengan merancang pertemuan antara keluarga almarhum KD alias S bersama tokoh masyarakat dan adat dari Desa Sidetapa, Buleleng, dengan pihak warga Desa Batunya, Tabanan.
”Kalau dari kuasa hukum kedua belah pihak, baik kuasa hukum korban keluarga KD alias S dan kuasa hukum lima tersangka warga Jewuk Legi, sudah sempat bertemu untuk mediasi,” aku Perbekel Desa Batunya, I Made Riasa saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Riasa membeberkan, fokus utama pertemuan antar-kuasa hukum tersebut adalah mencari jalan keluar agar perkara ini dapat diselesaikan secara arif dan bijak. Salah satu poin utamanya adalah mengupayakan islah (perdamaian) serta memberikan keringanan hukum terhadap lima warga Jewuk Legi yang kini berstatus tersangka.
Selain itu, mediasi ini bertujuan menjaga kondusivitas keamanan wilayah di kedua desa tetangga kabupaten tersebut agar tidak terjadi gejolak atau gesekan di tingkat bawah.
Terkait rencana pertemuan langsung antara tokoh Desa Batunya dengan keluarga korban dan tokoh Desa Sidetapa, Riasa menyebut langkah tersebut sejatinya sudah difasilitasi oleh Perbekel Desa Sidetapa. Namun, pihak keluarga korban KD meminta jadwal pertemuan tersebut diundur sementara waktu.
Pihaknya berharap proses mediasi tatap muka antar-tokoh masyarakat dan keluarga korban bisa segera terealisasi. ”Mudah-mudahan bisa secepatnya bertemu sehingga kasus ini tidak berlarut-larut dan mendapat titik terang untuk berdamai,” tandas Riasa. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali