NAMA I Wayan Swandi belakangan santer terdengar dari panggung persidangan. Kiprahnya menapaki dunia advokat cukup panjang.
Profesi itu ia dapat instan begitu saja. Dari berbagai panggung persidangan, ada perjuangan panjang yang ia pertaruhkan.
Dari lereng Lempuyang, pria yang akrab disapa Swandi ini memiliki misi untuk menyamaratakan, setiap orang dari masyarakat kelas bawah pun harus mendapat keadilan yang sama. Fakta itu yang membuat Andi menekuni dunia advokat.
Jalan menuju panggung keadilan tidak selalu dimulai dari ruang-ruang elite. Bagi I Wayan Swandi, SH, perjalanan itu justru berawal dari kehidupan sederhana di Desa Gulinten, lereng Gunung Lempuyang, Karangasem.
Sejak kecil, Swandi terbiasa dengan perjuangan. Untuk menuntut ilmu, ia harus berjalan kaki selama satu hingga dua jam menuju sekolah.
Kehidupan sederhana tersebut menjadi bagian penting yang membentuk karakter dan keteguhannya dalam menjalani kehidupan. ”Saya dibentuk dari kehidupan sederhana,” ucapnya mengawali obrolan.
Sebelum menekuni profesi hukum, Swandi mengabdikan diri sebagai guru sekolah dasar selama kurang lebih 10 tahun.
Dari dunia pendidikan, ia kemudian melanjutkan pendidikan hukum hingga akhirnya menjadi advokat dan dipercaya sebagai Managing Partner & Co-Founder Andi Law Firm & Partners.
Perjalanan panjang tersebut membuat Swandi memiliki cara pandang tersendiri terhadap hukum.
Baginya, hukum tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang memiliki kekuasaan, pengaruh, maupun kemampuan finansial.
”Keadilan tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang berkuasa atau berpengaruh. Hukum harus bisa dirasakan oleh semua orang, termasuk masyarakat kelas bawah,” ucap Swandi tegas.
Pengalaman hidup di desa juga membuatnya memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
Mulai dari sengketa tanah, persoalan warisan, hubungan bisnis, investasi, hingga konflik yang melibatkan investor maupun warga negara asing.
Menurut Swandi, persoalan hukum sering kali menjadi rumit bukan hanya karena aturan yang berlaku, tetapi juga karena masyarakat terlambat memahami hak dan kewajibannya.
Karena itu, literasi hukum menjadi hal penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban ataupun mengambil keputusan yang justru memperbesar persoalan.
Sengketa tanah menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius.
Di Bali, persoalan pertanahan dapat bersinggungan dengan keluarga, desa adat, investor, hingga kepentingan bisnis.
Tidak sedikit persoalan yang baru muncul setelah berlangsung selama bertahun-tahun akibat lemahnya administrasi maupun bukti kepemilikan.
Selain menangani perkara, Swandi juga melihat hukum sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan desa.
”Pengetahuan hukum dapat digunakan untuk memperkuat tata kelola, memberikan kepastian dalam pengelolaan potensi desa, serta mencegah konflik di kemudian hari,” tuturnya.
Pandangan tersebut juga tercermin dalam keterlibatannya mendorong pengembangan potensi kawasan desa yang kemudian dikenal sebagai Lahangan Sweet.
”Pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan potensi alam, tetapi harus dibarengi dengan tata kelola dan kepastian hukum yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, menjadi seorang advokat bukan hanya soal bagaimana memenangkan perkara.
Yang lebih penting adalah menjaga integritas, memahami persoalan masyarakat, dan memperjuangkan hak melalui cara yang benar.
”Menjadi advokat juga harus memiliki keberanian untuk menjaga idealisme ketika berhadapan dengan kepentingan bisnis maupun perkara yang kompleks,” kata Swandi.
Bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum, Swandi mengingatkan agar tidak mengambil keputusan secara terburu-buru.
Memahami fakta, mengamankan dokumen dan bukti, serta mencari informasi hukum yang benar merupakan langkah awal yang penting.
Perjalanan I Wayan Swandi menjadi gambaran bahwa latar belakang sederhana bukanlah penghalang untuk mencapai cita-cita.
Dari jalan panjang menuju sekolah, menjadi guru selama satu dekade, kemudian menempuh pendidikan hukum hingga berdiri sebagai advokat, semuanya menjadi bagian dari proses panjang menuju panggung keadilan.
Editor : Rosihan Anwar