Duh! Punya Kelainan Seksual, Remaja Ini Terekam Panjat Tembok Curi Celana Dalam, Begini Akhirnya…

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:59 WIB
HOBI KOK CELANA DALAM : Remaja berinisial MIF ini ditangkap setelah mencuri CD. (foto:Istimewa)
HOBI KOK CELANA DALAM : Remaja berinisial MIF ini ditangkap setelah mencuri CD. (foto:Istimewa)

Ada-ada saja isi dunia ini. Kasus pencurian celana dalam wanita yang sempat resahkan warga Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan,  akhirnya terungkap. Pelaku ternyata seorang remaja asal Jawa Timur berinisial MIF tepergok melancarkan aksinya demi memuaskan hawa nafsu lantaran mengidap kelainan seksual.

KELAKUAN ini memang mengagetkan.  Aksi tak terpuji tersebut dilakukan remaja berinisial MIF pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku menyusup ke rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar pula.

Baca Juga: Mimih! Maling Celana Dalam di Jembrana Tertangkap, Ternyata Sekadar untuk Fantasi Seksual

Setelah itu lantas menggasak beberapa celana dalam wanita yang sedang dijemur. Aksi nekatnya itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) warga hingga viral di media sosial.

Baca Juga: Maling Celana Dalam Wanita Gentayangan, Penghuni Kos di Denpasar Resah

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani menjelaskan, berbekal rekaman CCTV dan petunjuk di lapangan, tim jajaran Reskrim Polsek Tabanan bergerak cepat hingga berhasil menciduk pelaku pada Senin (24/8/2026).

Baca Juga: Aksi Maling Celana Dalam Wanita di Buleleng Terekam CCTV, Warga Resah

"Pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan mencuri celana dalam wanita untuk memuaskan hawa nafsu dan tidak memiliki tujuan lainnya," ujar Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani pada Selasa (25/8/2026).

Meski sempat diamankan, kasus ini dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum. Pasalnya, MIF telah menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak korban serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Pihak korban pun berjiwa besar menerima permohonan maaf tersebut. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan (restorative justice) tanpa ada tuntutan di kemudian hari.

"Kedua belah pihak memilih menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah secara damai. Proses mediasi damai telah dilakukan di Polsek Tabanan," pungkasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
maling daleman celana dalam Kelainan Seksual polsek tabanan pencurian