WNA Pelaku Asusila di Depan Rumah Warga Diamankan Saat Hendak Kabur, Ini Kata Imigrasi Denpasar

Andre Sulla • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:30 WIB
DIPERIKSA: WNA Australia berinisial BA, 27, diamankan personel Satreskrim Polres Badung di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (ist/radarbali.id)
DIPERIKSA: WNA Australia berinisial BA, 27, diamankan personel Satreskrim Polres Badung di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (ist/radarbali.id)

 

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Tindakan asusila di depan rumah warga kawasan Tibubeneng, Badung, terungkap juga. Polisi bergerak cepat memburu pria dalam video tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA, 27. Yang bersangkutan diciduk sebelum meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, SIK., menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari beredarnya video dewasa adegan tidak senonoh yang dilakukan di tempat umum dan mengundang keresahan masyarakat. Menindaklanjuti video viral tersebut, Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung yang dipimpin Kanit 4 Ipda I Gusti Ngurah Bayu Handaka, S.H., langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi wajah dan ciri-ciri pria yang diduga terlibat dalam video tersebut. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.

"Petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan terbang kembali ke Australia," terang Juru Bicara (Jubir) Polda Bali, Rabu (25/8/2026).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim bergerak menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dan berkoordinasi dengan petugas Imigrasi. BA akhirnya berhasil diamankan sebelum naik pesawat.

"Dari hasil interogasi awal, BA mengakui perbuatannya. Kepada petugas, dia mengaku sebelumnya bertemu dengan seorang perempuan di salah satu beach club di kawasan tersebut," cetusnya.

Pertemuan itu disebut berlangsung dalam kondisi keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol. Setelah itu, keduanya keluar dari lokasi dan menuju sebuah gang di depan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng, Badung. Di lokasi tersebut, mereka diduga melakukan tindakan tidak senonoh di tempat terbuka. Aksi mereka kemudian diketahui pemilik rumah.

Video kejadian tersebut selanjutnya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik. Polisi pun bergerak untuk memastikan identitas dan keberadaan pria yang terekam dalam video.

Saat ini BA telah diamankan di Mapolres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi berkaitan dengan status keimigrasian yang bersangkutan.

Kombes Pol Ariasandy menegaskan, Polda Bali tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih tindakan yang dilakukan di ruang publik dan menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kami menghimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk menghormati norma, adat, dan hukum yang berlaku di Bali," tegasnya.

 

Kasus tersebut kini masih ditangani Polres Badung untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pelanggaran kesusilaan di muka umum, secara terang.

"Atas perbuatannya, BA disangkakan melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 407 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kesusilaan di muka umum," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
WNA Australia adegan dewasa polda bali imigrasi denpasar