Berakting Pura-pura Jajal Kalung Emas Rp 10,4 Juta, Emak-Emak Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Muhammad Basir • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:39 WIB
AKTINGNYA  BAGUS : Pelaku R saat pura pura memilih kaling kemudian mencurinya. (foto: Polres Jembrana)
AKTINGNYA  BAGUS : Pelaku R saat pura pura memilih kaling kemudian mencurinya. (foto: Polres Jembrana)

NEGARA, Radar Bali.id – Aksi pencurian perhiasan emas di Toko Emas wilayah Pasar Bahagia, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana berhasil diungkap Satreskrim Polres Jembrana.

Baca Juga: Duh, Asisten Rumah Tangga (ART) Ditangkap Usai Curi Uang dan Cincin Emas Majikan

Tak butuh waktu lama, polisi membekuk pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial RE, 37 warga Kecamatan Jembrana. Selain menangkap RE, polisi juga menyita barang bukti berupa kalung emas jenis holo kadar 9 karat/420 seberat 8 gram senilai Rp 10,4 juta.

Baca Juga: Tak Sia-siakan Kesempatan, Perempuan 35 Tahun Curi Perhiasan Emas Seberat 134 Gram

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 11.24 Wita. Korban baru menyadari perhiasannya raib setelah menyortir barang dagangan dan langsung melaporkannya ke Mapolres Jembrana.

Berbekal rekaman petunjuk dan keterangan saksi, Tim Satreskrim Polres Jembrana bersama Unit Reskrim Polsek Kota Jembrana memburu RE ke rumahnya di Desa Yeh Kuning pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

”RE diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan terduga pelaku, kami menemukan kalung emas hasil curian beserta pakaian yang digunakannya saat beraksi,” jelas AKP I Gede Alit Darmana.

Modus yang digunakan RE yakni pura-pura memilih dan menjajal perhiasan. Saat penjaga toko lengah, kalung tersebut langsung diselipkan ke dalam saku jaketnya.

Atas perbuatannya, RE dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. ”Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku pada aksi pencurian di lokasi lain. Kami juga mengimbau para pemilik usaha perhiasan agar lebih waspada,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
jembrana penangkapan pencurian polres jembrana toko emas