Hitungan Jam, Tim URC Kurawa Bekuk Pencuri Motor Tak Terkunci di Banyubiru

Muhammad Basir • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 06:20 WIB
Ilustrasi curanmor. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi curanmor. (gambar digital gemini/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id – Gerak cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kurawa Satreskrim Polres Jembrana dalam mengulung pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang dari 24 jam setelah korban melapor, terduga pelaku berhasil diringkus.

Baca Juga: Badah! Gegara Kunci Nyantol, Ditinggal BAB di Sungai, Motor Amblas Digondol Maling

Pelaku berinisial MD, diciduk di kediamannya di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (28/8/2026). Selain mengamankan pemuda 21 tahun tersebut, petugas menyita satu unit sepeda motor milik korban yang sempat digondol.

Baca Juga: Denpasar Daerah Merah Curanmor: Kebiasaan Kunci Nyantol Jadi Celah Empuk

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana menerangkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga bernama Supriono, asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru.

Pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, korban kaget mendapati sepeda motor berpelat DK 6235 WF milik korban yang terparkir di teras rumah sudah lenyap. Setelah bertanya ke tetangga tanpa hasil, korban melapor ke Mapolres Jembrana sekitar pukul 08.00 Wita.

Baca Juga: Ditinggal Sensus dengan Kunci Nyantol, Motor Petugas di Seraya Barat Digondol Maling, Pelaku Ditangkap Warga

"Begitu laporan resmi kami terima, anggota di lapangan langsung melakukan olah TKP dan penyisiran," tegas AKP Alit Darmana.

Petunjuk terang didapat dari keterangan saksi yang melihat seseorang mencurigakan melintas menuntun sepeda motor yang identik dengan milik korban. Polisi melacak keberadaan pelaku hingga mengarah ke rumah MD di kawasan Banyubiru dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Otak Jahat Langsung Muncul Lihat Kunci Nyantol saat Antar Beras, Dua Pria Pasuruan Ini Gondol Motor Scoopy di Sukasada, Buleleng

Dari tangan MD, polisi mengamankan motor senilai Rp 10 juta tersebut. Modus operandi pelaku terbilang memanfaatkan kelengahan korban, di mana motor diparkir di teras rumah dalam kondisi stang tidak terkunci.

Baca Juga: Kunci Masih Nyantol, Motor Warga Batur Tengah Digondol Karyawan Sendiri, Pelaku Diciduk di Ketapang, Banyuwangi

"Dugaan sementara, motor curian tidak langsung dinyalakan, melainkan didorong dan dituntun keluar dari lingkungan rumah korban memanfaatkan stang yang tidak terkunci," bebernya.

Saat ini, MD, 21, bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana guna menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengusut potensi keterlibatan pihak lain. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
pencurian sepeda motor tim reaksi cepat curanmor kunci nyantol polres jembrana