Jaket Gojek Menjambret, WNA Australia Ngaku Rugi Rp 200 Juta Kalung Emas 75 Gram, Terekam CCTV

Andre Sulla • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 10:52 WIB

 

TKP: Polisi cek CCTV memperlihatkan pengendara motor yang diduga menjambret dua kalung emas milik WNA Australia di Jalan Werkudara, Legian, Kuta, Badung. Polisi masih memburu pelaku. (ist/radarbali.id)
TKP: Polisi cek CCTV memperlihatkan pengendara motor yang diduga menjambret dua kalung emas milik WNA Australia di Jalan Werkudara, Legian, Kuta, Badung. Polisi masih memburu pelaku. (ist/radarbali.id)

 

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Aksi penjambretan menyasar wisatawan asing kembali terjadi di kawasan Legian, Kuta, Badung. Kali ini, seorang pria warga negara Australia berinisial RJB, 68, menjadi korban. Dua kalung emas yang dikenakannya dirampas secara paksa oleh seorang pengendara sepeda motor. Aksi tersebut terjadi, Jumat (21/8) sekitar pukul 20.48 Wita di depan Spa Eden Green, Jalan Werkudara, Legian, Kuta, Badung. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 225 juta.

 

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kuta. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban saat itu berjalan bersama istrinya, JR, usai makan malam di salah satu restoran. Keduanya kemudian berjalan kaki menuju hotel tempat mereka menginap.

 

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dan istrinya sempat berpapasan dengan seorang pria yang berhenti di atas sepeda motor. Pria tersebut disebut mengenakan jaket yang menyerupai atribut pengemudi Gojek. Korban dan istrinya kemudian melanjutkan perjalanan. “Baru berjalan sekitar 3–4 meter, pria tersebut tiba-tiba bergerak dari arah samping kanan korban,” bebernya, Selasa (1/9).

 

Tanpa diduga, pelaku diduga langsung merampas kalung yang dikenakan korban. Setelah berhasil mengambil barang berharga tersebut, pelaku tancap gas meninggalkan lokasi. Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua kalung emas jenis rantai dengan berat masing-masing 50 gram dan 25 gram. “Total emas yang hilang mencapai 75 gram. Korban mengalami kerugian material sekitar Rp 225 juta,” ungkapnya.

 

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar TKP. Dari penelusuran awal, polisi telah menemukan rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan pelaku saat beraksi.

 

Rekaman tersebut kini menjadi salah satu bahan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Tak berhenti di satu titik, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta masih menyusuri kawasan sekitar TKP. Polisi memburu rekaman CCTV tambahan yang diharapkan dapat memperlihatkan lebih jelas ciri-ciri pelaku maupun kendaraan yang digunakan saat beraksi.

 

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menyampaikan identitas pelaku. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap kasus penjambretan yang menyasar wisatawan asing tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
WNA Australia gojek kalung emas jambret