Kotak Amal Dibobol, Rp 5 Juta Raib, Pria Asal Banten Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Andre Sulla • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 22:18 WIB
TERSANGKA: Kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, dibobol seorang pria berinisial MHP, 36. (ist/radarbali.id)
TERSANGKA: Kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, dibobol seorang pria berinisial MHP, 36. (ist/radarbali.id)

 

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Lagi, kotak amal yang seharusnya menjadi tempat menampung infak jamaah justru menjadi sasaran pencurian. 

Dua kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, dibobol seorang pria berinisial MHP, 36.

Uang tunai yang berada di dalam kotak amal ditaksir mencapai Rp 5 juta. Aksi pencurian tersebut diketahui pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Sebulan kemudian, polisi berhasil membekuk pelaku di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Badung.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak yayasan yang mengelola mushola.

Kasus itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/94/IX/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 3 September 2026.

 

Kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan
Kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan

 

Peristiwa pencurian diketahui setelah marbot mushola, Syaifur Rohman, memberitahukan kepada pengurus bahwa uang di dalam dua kotak amal sudah tidak ada.

Pengurus yayasan kemudian melakukan pengecekan. Kecurigaan mengarah kepada seseorang setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) diperiksa. 

 

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke area mushola dan mencongkel dua kotak amal. Pelaku diduga merusak kunci gembok sebelum mencongkel kotak amal. Setelah berhasil membukanya, uang tunai yang tersimpan di dalamnya kemudian diambil.

Padahal, pihak yayasan tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk mengambil uang dari kotak amal tersebut.

 

"Yang boleh, kecuali pengurus yayasan untuk kepentingan operasional mushola," ungkap kapolsek, Jumat (4/9). Menariknya, saat pencurian terjadi, kotak amal tersebut baru memasuki bulan pertama sejak terakhir kali dibuka.

Sementara berdasarkan kebiasaan pengurus, kotak amal dibuka setiap tiga bulan sekali dan rata-rata uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp 5 juta.

 

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim opsnal Polsek Kuta Selatan kemudian melakukan penyelidikan. Ciri-ciri pelaku dikantongi dan petugas mendapatkan informasi bahwa pria yang dicurigai berada di kawasan Banjar Semer, Kerobokan. "Petugas selanjutnya melakukan hunting dan penyelidikan secara mendalam di wilayah tersebut," kisahnya.

 

Hingga akhirnya, polisi berhasil mengamankan MHP di depan sebuah ruko. Saat menjalani interogasi, dia akhirnya mengakui perbuatannya. MHP mengaku beraksi seorang diri dengan cara mencongkel dan merusak kotak amal mushola.

Pelaku kemudian diminta menunjukkan barang yang digunakan maupun berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

 

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MHP mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Kepada polisi, pria asal Banten itu juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian," ungkapnya.

 

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan satu buah kotak amal, satu sweater yang digunakan pelaku saat beraksi, satu kaos oblong T-shirt warna hitam, serta satu kemeja lengan pendek warna putih. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pencurian tersebut. "Sementara kerugian korban ditaksir kurang lebih Rp 5 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
maling kotak amal Mushola Luqmanul Hakim Kuta Selatan