KINAMANI, Radar Bali.id – Ulah IGAS, 26, tergolong nekat. Pemuda asal Kelurahan Bebalang, Bangli ini nekat mencuri BPKB hingga perhiasan milik calon mertuanya, I Nengah Suwirta, 57, warga Desa Tamanbali, Bangli.
Akibat kejadian yang dialami pada Minggu (23/8/2026) tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 83 juta.
Aksi pelaku bermula saat ia meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban pada Selasa (18/8/2026). Setelah empat hari tak kunjung dikembalikan, korban bermaksud mengambil BPKB di lemari kamar pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 09.00 Wita untuk mengecek ke dealer.
Saat itulah korban terkejut lantaran BPKB Honda Beat, BPKB Honda Vario, BPKB Yamaha Vega, sertifikat tanah, serta cincin emas 10 gram miliknya telah raib.
Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli. Tim Resmob Polres Bangli yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah pamannya di Kelurahan Bebalang, Jumat (4/9/2026).
”Dilakukan pemeriksaan terhadap IGAS dan yang bersangkutan mengakui telah mengambil barang-barang milik korban tanpa izin saat rumah dalam keadaan sepi,” terang Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliarta, Minggu (6/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan, dokumen berharga berupa 1 sertifikat tanah dan 3 BPKB digadaikan pelaku ke KSU Duta Pratama dan LPD Bebalang.
Sedangkan cincin emas dijual. Uang hasil kejahatan tersebut dipakai pelaku untuk membeli pakaian adat Bali, alat pancing, sandal, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali