KINTAMANI, Radar Bali.id - Pelaku perusakan kantor Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli Unit Kintamani, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani pada Rabu (2/9/2026) akhirnya terungkap dan diamankan Minggu (6/9/2026).
Baca Juga: Keributan di Pemogan Berujung Perusakan Mobil, Satu Pemuda Diamankan Polisi
Pelaku perusakan tidak lain adalah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Unit Kintamani sendiri, berinisial INNYW, 42, warga Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara yang sudah menetap di wilayah Kerobokan, Badung.
Baca Juga: Keributan dan Perusakan Fasilitas di Nusa Medika Klinik, WNA AS McMahon Mitchell Diusir dari Bali
Pelaku perusakan pot tanaman dan kaca kantor Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Unit Kintamani terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Kintamani melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan pengecekan CCTV di seputar TKP. Dari keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV penyelidikan, terduga pelaku mengarah kepada seseorang berasal dari Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara yang sudah menetap di wilayah Kerobokan, Badung berinisial INNYW.
Selanjutnya pada Minggu (6/9/2026) sekira pukul 13.00 Wita, tim menemui INNYW ketika berada di rumahnya yang berlokasi di Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani.
Tim melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dengan mengonfirmasi keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV.
INNYW pun mengakui telah melakukan perusakan di kantor Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Unit Kintamani pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 22.00 Wita dengan cara membanting 2 pot tanaman dan melemparnya ke kaca jendela kantor hingga pecah.
”Pelaku melakukan perusakan tersebut karena merasa kesal atas keterlambatan pembukaan segel meteran air yang tidak kunjung dibuka setelah membayar biaya administrasi penyegelan meteran. Selanjutnya terduga pelaku diamankan ke Polsek Kintamani untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua pecahan batu yang digunakan untuk melempar kaca dan 1 beling pecahan kaca. ”Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 521 KUHP,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kaca jendela kantor Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli Unit Kintamani pecah dilempar orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu (2/9/2026) malam. OTK diduga berjumlah dua orang itu melempar jendela kaca menggunakan vas bunga yang berada di teras kantor.
Kepala Unit PDAM Kintamani, Nengah Badra mengaku tidak berada di tempat saat peristiwa itu terjadi. Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh pekerja lapangan yang tengah tertidur di belakang kantor.
Pada saat itu, pekerja lapangan tersebut mendengar adanya suara pecahan kaca yang keras hingga terbangun. Mendengar suara itu, pekerja lapangan mencari sumber suara dan melihat ada 2 OTK berada di jalan raya seperti sedang berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
”Pekerja kami tidak melihat jelas wajah orang tersebut,” terangnya, Jumat (4/9/2026).
Lantaran CCTV hanya terpasang di dalam ruangan, aksi pelemparan itu tidak terekam kamera pengawas kantor tersebut. Tetap, diungkapkannya suara terduga pelaku terekam CCTV sehingga diduga jendela dipecahkan menggunakan vas bunga.
Atas kejadian ini, pihak PDAM Unit Kintamani telah melaporkannya kepada Polsek Kintamani. “Polisi sudah memeriksa CCTV kami dan memasang garis polisi. Hanya saja belum terungkap pelakunya,” ungkapnya.
Dia mengaku tidak memiliki kecurigaan terhadap seseorang. Sebab selama ini Kantor PDAM Unit Kintamani tidak memiliki permasalahan, baik dengan pelanggan maupun warga sekitar. ”Ketakutan pasti. Tetapi namanya tugas tetap harus berkantor seperti biasa. Pegawai kami ada 17 orang,” tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali