Bobol Rumah Tetangga saat Sembahyangan, Pria Ini Gasak Emas dan Uang Jutaan Rupiah

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 07:46 WIB
DIRINGKUS : IWS ditangkap setelah beraksi. (Polres Bangli)
DIRINGKUS : IWS ditangkap setelah beraksi. (Polres Bangli)

BANGLI, Radar Bali.id - Tim Resmob Polres Bangli membekuk pelaku pencurian yang beraksi di kediaman I Nengah Wajib, 48, warga Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani.

Baca Juga: Tiga Kali Bobol Vila Mewah dan Sasar Uang Wisatawan Spanyol, Pemuda Asal Kubutambahan Diringkus di Rumah Kos

Pelaku berinisial IWS, 46, yang tak lain merupakan tetangga satu banjar korban, ditangkap pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (10/9/2026) lalu sekitar pukul 10.00 Wita saat kediaman korban dalam kondisi kosong ditinggal sembahyang dan bersekolah. Korban baru menyadari kalung emas 3,3 gram miliknya di lemari raib pada malam harinya.

Baca Juga: Bobol Rumah, Curi Perhiasan Rp 8 Juta, Celengan di Kubur Usai Kuras Uang, Zainal Abidin Dikerangkeng

Keesokan harinya, Jumat (11/9/2026) pukul 05.30 Wita, korban kembali mendapati uang tunai Rp 9 juta yang disimpan di bawah kasur turut hilang.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Bangli. Berbekal hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, petugas mencurigai IWS dan langsung mengamankannya di kediamannya tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliarta mengonfirmasi bahwa pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya.

"Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku mengambil barang-barang korban tanpa izin saat rumah sepi. Uang hasil curian sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan perhiasan kalung emas disembunyikan di sebuah pondok di kebun miliknya," terang Iptu Gumiliarta. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
Kintamani Bangli penangkapan pembobolan rumah pencurian polres bangli