Dua Pekan Pelaku Perusakan SDN 3 Antiga Kelod Masih Misterius, Polisi Periksa Empat Saksi

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 05:26 WIB
Ilustrasi penyidikan kasus. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi penyidikan kasus. (gambar digital gemini/radar bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id – Dua pekan sudah kasus perusakan di SDN 3 Antiga Kelod, Manggis, Karangasem,  berlalu sejak Rabu (2/9/2026). Namun hingga kini, aparat kepolisian belum juga berhasil mengamankan maupun mengungkap identitas pelaku perusakan yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah tersebut.

Baca Juga: Atap dan Plafon Jebol Bayangi Siswa, Total di Jembrana Saat Ini Ada Tujuh Gedung Sekolah Rusak

Kapolsek Manggis, Kompol I Made Suadnyana mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif serta mencocokkan keterangan saksi dengan bukti-bukti di lokasi kejadian.

”Kami memastikan dulu sebelum menetapkan tersangka. Mulai dari alat bukti yang cukup, sehingga tidak salah dalam mengambil langkah,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2026).

Sampai saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari guru, alumni yang kerap nongkrong di sekitar sekolah, hingga beberapa warga setempat. Suadnyana menyebut tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi tambahan. ”Kami masih mengecek sejumlah warga di sekitar sekolah untuk mencari informasi tambahan yang dapat membantu mengungkap kasus ini,” tuturnya.

Meskipun sudah mengantongi beberapa petunjuk yang mengarah ke pelaku, Suadnyana belum dapat membeberkannya ke publik. ”Kami belum bisa sampaikan lebih detail karena kasus ini masih dalam penanganan,” sebutnya.

Di tengah proses penyelidikan, pihak kepolisian memastikan aktivitas belajar mengajar di SDN 3 Antiga Kelod tetap berlangsung normal. Polsek Manggis bersama Binmas dari Polda Bali juga memberikan pendampingan serta penyuluhan agar kejadian tersebut tidak menimbulkan ketakutan bagi para siswa.

Sementara itu, ruangan yang terdampak kerusakan kini sudah dapat digunakan kembali. Polisi telah menyelesaikan proses olah TKP dan garis polisi sudah dicabut. Perusakan fasilitas sekolah pada Rabu (2/9/2026) lalu tersebut terbilang parah, merusak ruang kelas, ruang guru, hingga delapan unit laptop dengan total kerugian mencapai Rp50 juta. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
pelaku perusakan perusakan gedung sekolah pemeriksaan saksi polres karangasem penyidikan