Problem klasik kepadatan penghuni masih menjadi pekerjaan rumah serius di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara. Kapasitas ideal hanya 71 orang, namun kini dihuni 205 warga binaan. Artinya, jumlah penghuni telah membengkak hingga lebih dari dua kali lipat kapasitas yang tersedia.
DI tengah kondisi tersebut, pengawasan diperketat. Rutan Negara bersama personel Kodim 1617/Jembrana dan Polres Jembrana menggelar penggeledahan mendadak di blok hunian, Kamis (17/9/2026). Petugas menyisir 10 dari total 14 kamar warga binaan.
Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Tabanan, Dites Urine, Kamar Napi Digeledah Begini Hasilnya
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh. Barang pribadi warga binaan hingga bagian-bagian bangunan yang berpotensi menjadi tempat menyembunyikan barang terlarang tak luput dari pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Di antaranya korek api, pisau cukur, sendok metal, gelas kaca, ikat pinggang, catut, gunting, paku, serta sejumlah benda berbahan metal lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, Kamis (17/9/2026) mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah tingginya jumlah penghuni. Penggeledahan dilakukan di 10 kamar hunian dari total 14 kamar yang ada.
”Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Meski menemukan sejumlah barang berpotensi membahayakan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkotika. Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya akan dimusnahkan. Warga binaan yang diketahui menyimpan barang terlarang juga akan dikenai sanksi sesuai SOP.
”Barang berbahaya ditemukan di dalam kamar hunian, namun kami tidak menemukan handphone maupun narkoba,” tegas Mahendra.
Pengawasan tidak berhenti pada penggeledahan. Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan pegawai rutan. Sebanyak 15 warga binaan dan lima pegawai dijadikan sampel. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika.
Mahendra menyebut tes urine tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemeriksaan juga menyasar warga binaan yang tersangkut perkara narkotika maupun petugas.
"Kami ingin memastikan lingkungan Rutan Negara benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas,” katanya.
Persoalan kepadatan penghuni masih menjadi tantangan utama. Dari 205 warga binaan yang kini menghuni Rutan Negara, sebanyak 113 orang merupakan narapidana kasus narkotika.
Dengan kapasitas hanya 71 orang, kondisi tersebut membuat Rutan Negara mengalami kelebihan penghuni hingga sekitar 189 persen dibanding kapasitas ideal jika dihitung berdasarkan tambahan penghuni di atas kapasitas. Secara sederhana, jumlah penghuni mencapai hampir 289 persen dari kapasitas normal.
Mahendra mengakui kondisi tersebut sudah sangat padat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemindahan warga binaan ke rutan atau lapas lain.
”Sangat overload. Kapasitas kami 71 orang, namun saat ini ada 205 orang. Upaya kita paling pemindahan antar-rutan dan lapas. Namun secara keseluruhan di Bali kondisinya memang sama,” pungkasnya.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali