TERTANGKAP! Ternyata Mantan Teknisi Nekat Gasak Baterai Tower BTS Rp 24 Juta, Empat Diciduk

Muhammad Basir • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 08:57 WIB
Ilustrasi penangkapan empat orang komplotan pencurian. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi penangkapan empat orang komplotan pencurian. (gambar digital gemini/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id – Bukan sekadar bermodal nekat. Komplotan pencuri baterai tower BTS yang dibongkar Satreskrim Polres Jembrana ternyata memanfaatkan pengalaman mereka sebagai mantan teknisi instalasi tower kontraktor untuk memuluskan aksi kejahatan.

Baca Juga: Mantan Teknisi Gasak Modul Tower Telekomunikasi di Karangasem, Sinyal Internet Sempat Lumpuh

Mereka paham betul seluk-beluk lokasi, pengamanan, hingga cara membongkar rak baterai tanpa meninggalkan jejak mencurigakan.

Aksi komplotan ini terbongkar setelah dua unit baterai lithium merek Huawei raib dari area tower BTS di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Jembrana, hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp 24 juta.

Baca Juga: Sistem Monitoring Alarm Berbunyi, Baterai Lithium Tower Seluler di Perancak Ternyata Digondol Maling

Kasus ini bermula saat sistem monitoring mendeteksi adanya gangguan teknis pada Senin (7/9/2026) dini hari pukul 02.00 Wita. Petugas teknisi yang mengecek ke lokasi menemukan pagar tower rusak dan dua unit baterai telah hilang.

Atas kejadian tersebut, laporan dilayangkan ke Polsek setempat dan ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana.

Perburuan pelaku meluas hingga ke Pulau Jawa. Tersangka RAS, yang menjadi salah satu eksekutor utama, diringkus di Stasiun Ketapang, Banyuwangi pada Senin (14/9/2026).

Sehari kemudian, Selasa (15/9/2026), dua rekan pelaku berinisial S dan DS dibekuk di Kabupaten Jember. Sementara AM, yang bertindak sebagai penadah, diamankan di Jepara, Jateng,  pada Rabu (16/9/2026).

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan penangkapan keempat tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, pengawas, hingga penadah.

”Pengalaman mengerjakan proyek di sejumlah lokasi membuat mereka mengetahui titik tower, akses masuk, serta sistem pengamanan yang ada,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, alat pemotong, alat pembuka rak baterai, gawai, serta delapan unit baterai tower Huawei.

Dua unit di antaranya disita dari jasa ekspedisi di wilayah Melaya saat hendak dikirim keluar Bali. Baterai hasil curian tersebut dijual ke penadah seharga Rp 3,6 juta per unit.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap indikasi aksi serupa di wilayah lain. "Komplotan tersebut diduga pernah menyasar sedikitnya empat titik tower BTS di wilayah hukum Polres Gianyar,” ujar AKP Alit Darmana. Saat ini polisi masih mengejar satu perantara lain yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
BTS teknisi jembrana penangkapan tower