TABANAN, Radar Bali.id – Meski penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Tabanan sudah dilakukan sejak Agustus lalu, Kejaksaan Negeri Tabanan hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak, pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023–2025.
Baca Juga: Kejari Maraton Periksa 20 Saksi untuk Mengusut Dugaan Korupsi BBM dan Mamin di Diskes Tabanan
Masyarakat Tabanan pun terus menanti kepastian hukum serta akhir dari pengusutan kasus di Diskes Tabanan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Medie, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi ini masih terus berjalan.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Diskes Tabanan, Kejari Periksa 43 Saksi, Masih Nihil Tersangka
Saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Bali.
"Ini masih tunggu hasil audit kerugian negara," ujar Medie saat ditemui usai menghadiri sidang di Gedung DPRD Tabanan, Senin (21/9/2026).
Medie menjelaskan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi untuk memperkuat alat bukti. Saksi-saksi tersebut berasal dari internal Diskes Tabanan, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Inspektorat, serta pihak terkait lainnya dengan total 43 orang saksi.
"Keterangan-keterangan saksi ini akan kami jadikan petunjuk untuk memperdalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Tabanan," jelasnya.
Mengenai penetapan tersangka dalam penyidikan umum ini, Medie memastikan penetapan akan segera dilakukan begitu nilai pasti kerugian negara dikantongi. "Setelah hasil perhitungan kerugian keluar dari BPKP, kami segera akan umumkan," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi yang diusut Kejari Tabanan ini berkaitan dengan dugaan pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas fiktif untuk anggaran BBM, pelumas, dan makan minum periode 2023–2025. Pada penggeledahan Agustus lalu, Tim Penyidik Pidsus mengamankan 126 dokumen, telepon seluler, laptop, serta menyita uang tunai sebesar Rp 8.012.000 dari salah seorang pegawai Diskes Tabanan. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali