Tim Kurawa Ringkus Dua Warga Penebang Pohon dan Bakar Bambu di Hutan Lindung

Muhammad Basir • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 12:29 WIB
Ilustrasi dua tahanan polisi. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi dua tahanan polisi. (gambar digital gemini/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id– Aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana, akhirnya terendus aparat.

Baca Juga: Nahas! Tebang Puhon Pule, Satu Warga Malah Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Dua warga setempat berinisial S, 45, dan L, 50, diringkus gabungan Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat pada Kamis (1/10/2026) lalu.

Penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah melihat aktivitas penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan negara tersebut.

Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugianto mengungkapkan, pihaknya langsung turun melalukan verifikasi lapangan begitu menerima informasi awal dari warga pada Rabu (30/9/2026).

”Informasi awal kami terima dari masyarakat. Kami kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan,” terang Agus Sugianto, Jumat (2/10/2026) pukul 10.00 Wita.

Dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, petugas mendapati sedikitnya tiga pohon berukuran besar tumbang akibat ditebang serta dua rumpun bambu hangus dibakar.

Luas area hutan lindung yang terdampak kerusakan diperkirakan mencapai 20 are. Agus menegaskan bahwa titik pembabatan tersebut berada murni di kawasan hutan negara dan di luar areal Perhutanan Sosial (PS) Desa Berangbang.

Temuan tersebut langsung direspons cepat lewat operasi penyergapan bersama Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana pada Kamis (1/10/2026). Selain mengamankan S, 45, dan L, 50, petugas turut menyita barang bukti berupa puluhan potongan kayu tebangan yang telah dibentuk menjadi balok presisi serta seperangkat alat penebang.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku pembalakan liar tersebut. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna membongkar jaringan maupun motif di balik perusakan hutan tersebut.

”Benar, ada dua orang yang diamankan oleh Tim Kurawa terkait dugaan pembalakan di kawasan hutan di wilayah Berangbang. Untuk jumlah pasti barang bukti, sementara belum bisa kami sampaikan secara detail karena masih dalam proses pengembangan dan penyidikan,” pungkas AKP Alit Darmana.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
pembalakan liar KPH bali barat penangkapan tebang pohon polres jembrana