DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Denpasar beserta jajaran, mengikuti secara daring kegiatan Sosialisasi Update Aplikasi.
Ini terkait Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Hambatan Layanan Pengukuran dan Pemetaan melalui Berita Acara Bidang Terdampak oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam peningkatan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
Dengan update sistem terbaru ini, kendala teknis di lapangan kini memiliki solusi administratif yang lebih responsif dan transparan.
Editor : Rosihan Anwar