Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kemendes Ubah Skema Rekrutmen P3PD, Perguruan Tinggi Ambil Peran Seleksi Pendamping Desa

Donny Tabelak • Selasa, 31 Maret 2026 | 14:49 WIB
Pemerintah terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).Pemerintah terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

 

radarbali.jawapos.com - Pemerintah terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). 

Salah satu langkah yang disiapkan adalah perubahan mekanisme rekrutmen tenaga pendamping desa. 

Jika sebelumnya proses seleksi dilakukan melalui situs resmi P3PD, kini pemerintah berencana mengalihkan rekrutmen tersebut melalui perguruan tinggi. 

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendamping desa sekaligus menciptakan proses seleksi yang lebih transparan dan profesional.  

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kementeriannya saat ini belum membuka rekrutmen tenaga pendamping profesional desa.

Ia menyebutkan bahwa perubahan mekanisme seleksi sedang dipersiapkan agar proses penerimaan ke depan lebih objektif dan akuntabel. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem recruitmen p3pd yang selama ini berjalan. 

Menurut Yandri, sebelumnya proses rekrutmen pendamping desa dilakukan melalui website P3PD.

Namun ke depan, perguruan tinggi akan diberi kewenangan untuk melaksanakan seleksi. 

Dengan melibatkan institusi akademik, proses seleksi diharapkan lebih independen dan berbasis kompetensi. 

Perguruan tinggi dinilai memiliki sistem penilaian yang jelas serta pengalaman dalam menyelenggarakan seleksi berbasis teknologi. 

“Yang merekrut itu bukan Kemendes, melainkan perguruan tinggi. Jadi, ini adil dan transparan, pakai CAT dan sebagainya,” ujar Yandri.

Penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan membantu proses seleksi menjadi lebih objektif karena hasilnya dapat diukur secara langsung tanpa intervensi.  

Perubahan ini juga didorong oleh hasil evaluasi terhadap kinerja sejumlah pendamping desa.

Pemerintah menemukan beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki, seperti pendamping yang menjalani pekerjaan ganda, tidak aktif menjalankan tugas, mengundurkan diri, hingga tidak melakukan pendaftaran ulang.

Kondisi tersebut tentu berdampak pada efektivitas program pendampingan desa. 

Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem rekrutmen.

Dengan mekanisme baru, diharapkan calon pendamping desa yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, komitmen, serta kesiapan bekerja di lapangan. 

Selain itu, seleksi oleh perguruan tinggi juga memungkinkan adanya standar penilaian yang lebih terstruktur dan profesional. 

“Ini penting, artinya Kemendes memberikan perlakuan khusus untuk pendamping desa,” kata Yandri.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan tenaga pendamping desa yang direkrut memiliki kualitas yang memadai. 

Pendamping desa diharapkan mampu membantu pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan program, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.  

Keterlibatan perguruan tinggi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara dunia akademik dan pembangunan desa.

Perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam proses seleksi, tetapi juga berpotensi memberikan pelatihan atau pembekalan bagi calon pendamping. 

Dengan demikian, pendamping desa tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman akademik yang kuat. 

Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen.

Transparansi menjadi faktor penting agar masyarakat melihat bahwa seleksi dilakukan secara profesional dan adil. 

Dengan sistem yang lebih terbuka, peluang bagi individu yang kompeten untuk berkontribusi dalam pembangunan desa semakin besar. 

Yandri mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut menegaskan komitmen Kemendes PDT untuk memastikan pendampingan desa tetap berjalan optimal.

Dengan pendamping yang berkualitas dan proses seleksi yang transparan, Program P3PD diharapkan mampu memperkuat pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.  

 

 

Editor : Rosihan Anwar
#p3pd