DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut penanganan permasalahan pensertipikatan tanah aset pemerintah daerah di wilayah Provinsi Bali Tahun 2026, Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Bali serta perwakilan dari pemerintah daerah.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti permintaan data sekaligus membahas percepatan penyelesaian permasalahan pensertipikatan aset milik pemerintah daerah guna mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyampaikan data dan laporan terbaru terkait penanganan berbagai permasalahan pensertipikatan tanah aset pemerintah daerah di denpasar.
Paparan tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi serta bentuk komitmen dalam mendukung program strategis nasional, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah se-Bali semakin kuat dalam menyelesaikan berbagai kendala yang ada, sehingga proses pensertipikatan aset dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan tepat sasaran.
Editor : Rosihan Anwar