DENPASAR, rdaarbali.jawapos.com - Kantor Pertanahan Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada tanggal 2 Mei 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Program PELATARAN hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai pelayanan pertanahan di akhir pekan, mulai dari konsultasi, pengurusan berkas, hingga memperoleh informasi terkait sertipikat tanah.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya antusiasme dan partisipasi masyarakat yang memanfaatkan layanan PELATARAN sebagai solusi yang praktis, cepat, dan nyaman tanpa harus menunggu hari kerja.
Melalui inovasi layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan layanan pertanahan yang lebih mudah diakses, transparan, dan terpercaya.
Ke depan, diharapkan program PELATARAN dapat terus memberikan manfaat nyata serta menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.