Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kemnaker-Komisi IX DPR RI Sepakat Benahi MagangHub 2026, Sertifikasi Kompetensi Jadi Prioritas

Rosihan Anwar • Senin, 6 Juli 2026 | 22:17 WIB
 Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Jawa Pos for Radar Bali)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Jawa Pos for Radar Bali)

 

radarbali.jawapos.com - Program magang nasional akan memasuki fase pembenahan pada 2026. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas MagangHub.

Yakni melalui peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, integrasi sertifikasi agar lulusan magang lebih siap memasuki dunia kerja, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BNSP Syamsi Hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Kemnaker berkomitmen membangun ekosistem MagangHub yang transparan dan efektif melalui penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas sektor.

Upaya tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga DUDI.

"Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara," ujar Menaker.

Selain memperkuat tata kelola, Kemnaker juga akan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin perlindungan hak-hak peserta sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub.

Dalam rapat tersebut, Kemnaker dan Komisi IX DPR RI juga sepakat memperluas sebaran lokasi penyelenggaraan serta diversifikasi sektor industri agar manfaat MagangHub dapat dirasakan lebih merata oleh generasi muda di seluruh wilayah Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa sebagai bagian dari penguatan kualitas program, MagangHub ke depan akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja.

"Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja," katanya.

Editor : Rosihan Anwar
#maganghub #Menaker RI Yassierli #kementerian tenaga kerja