Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Curi Ponsel Milik Turis Inggris di Cretya Ubud, WNA India Diusir dari Bali

Andre Sulla • Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:00 WIB
DIPULANGKAN: Lelaki bernama Lewie Brooks, 24, berkewarganegaraan India dikawal ketat hingga Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu 23 Agustus 2023.
DIPULANGKAN: Lelaki bernama Lewie Brooks, 24, berkewarganegaraan India dikawal ketat hingga Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu 23 Agustus 2023.

 MANGUPURA,radarbali.id– Catatan Imigrasi terkait pendeportasian alias pemulangan warga asing ke negara asalnya terus bertambah. Terbaru lelaki WNA India bernama Lewie Brooks, 24, diusir pulang ke negara, Rabu 23 Agustus 2023. Peselancar ini diketahui mencuri ponsel atau HP (handphone) seharga Rp 20 juta milik wanita Inggris di loket Destinati Wisata Cretya Ubud.

Data dari instansi yang dipimpin Yasonna H. Laoly, lelaki ini diketahui memasuki Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan menggunakan Visa On Arrival pada 30 Juni 2023. Dia mengaku datang ke Bali untuk berselancar dan berwisata yang dilakukannya seorang diri.

"Dia mengaku sempat berpindah-pindah dengan menginap di daerah Canggu, Ubud hingga ke Lombok," timpal Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah sembari mengatakan, yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

 Baca Juga: Imigrasi Denpasar Deportasi Dua WNA Tiongkok karena Dirikan Perusahaan Fiktif modus ITAS Investor

"BVB diketahui terlibat kasus pencurian sekitar akhir Bulan Juli 2023, pasalnya penangkapan WN India itu sempat viral di media sosial," kisahnya. BVB melancarkan aksi pencuriannya di sebuah vila di daerah Ubud. Korban yang merupakan turis WN Inggris mengetahui tasnya hilang.

Tas itu berisikan telepon genggam seusai berenang di vila tersebut. Setelah mengecek CCTV, ternyata terlihat ada orang yang mengambil tasnya dan dicek posisi HP, ternyata ada di wilayah Canggu. Mengetahui itu, WNA Inggris ini bergegas ke titik HP di Canggu.

Mereka bertemu dengan terduga pelaku yaitu BVB sambil menghubungi pihak kepolisian. Atas aksinya tersebut BVB berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Namun dikarenakan korban tidak bersedia untuk mengikuti proses hukum pidana karena harus segera meninggalkan Indonesia.

 Baca Juga: Rajin Deportasi WNA, Imigrasi Diserang Suka Ngemis Cuan Tamu Asing, Begini Kata Pejabatnya?

Karena itu, kasusnya dihentikan secara restorative justice dan pihak Polda Bali selanjutnya menyerahkan BVB ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk direkomendasikan agar dilakukan pendeportasian. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 10 Agustus 2023 menyerahkan BVB ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Tentunya untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut. Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan setelah BVB didetensi selama 13 hari dan telah siapnya administrasi, maka ybs. "Dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu 23 Agustus 2023 pukul 12.25," tegasnya.

Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai kedunya memasuki pesawat sebelum meninggalkan wilayah RI dengan tujuan akhir Mumbai Internasional Airport India. BVB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.***

Editor : M.Ridwan
#turis inggris #WNA India #deportasi #curi ponsel #ubud #dipulangkan #hp