Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Perlu Anda Tahu! WWF 2024, Dishub Terbitkan Edaran Kendaraan Lewat Kuta Selatan Dibatasi, Lalin Bakal Terganggu

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 14 Mei 2024 | 19:28 WIB
 
PEMBATASAN ARUS LALIN: Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta terbitkan surat edaran pembatasdan lalin selama WWF 2024.
PEMBATASAN ARUS LALIN: Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta terbitkan surat edaran pembatasdan lalin selama WWF 2024.
DENPASARradarbali.id - Saat pelaksanaan WWF (World Water Forum) ke-10, akan ada pembatasan operasional angkutan barang.  Dinas Perhubungan (Dishub) Bali keluarkan pemberitahuan gangguan lalu lintas dan pembatasan operasional angkutan barang saat  tanggal 18 Mei 2024 hingga 25 Mei 2024. 
 
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta dalam surat edarannya, menjelaskan terdapat potensi gangguan lalu lintas selama penyelenggaraan 10th World Water Forum pada tanggal 18 Mei 2024 sampai dengan 25 Mei 2024.
 
Ruas jalan yang berpotensi mengalami gangguan lalu lintas adalah ruas jalan di sekitar kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, kawasan ITDC Nusa Dua, kawasan Pulau Kura-Kura Bali Serangan, dan kawasan Pantai Melasti sesuai agenda. 
 
Baca Juga: Sengketa Tanah Serangan: Menggugat Sarah Selama 11 Tahun, Saksi Dinilai Berbohong di Depan Majelis Hakim
 
Gangguan lalu lintas yang terjadi dapat berupa penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas sementara saat dilakukannya sterilisasi untuk pengamanan VVIP.
 
Selain itu, akan terjadi peningkatan kesibukan lalu terkait pergerakan delegasi, peserta, dan logistik kegiatan 10th World Water Forum.
 
Pembatasan terhadap pergerakan seluruh kendaraan barang truk, berukuran sedang dan besar sejak pukul 08.00-20.00  mulai tanggal 18 dan 19 Mei 2024 pada ruas jalan yang meliputi: ruas Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua; ruas Jalan Jimbaran-Uluwatu; dan seluruh ruas jalan di Kawasan Kuta. 
 
Baca Juga: Waduh Pasutri Australia Bersekongkol Kuasai Narkoba, Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi di Legian
 
"Pembatasan dikecualikan untuk kendaraan barang yang mengangkut: bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam,  barang kebutuhan pokok; dan kendaraan pengangkut logistik 10th World Water Forum," jelas Samsi kemarin (13/5/2024).
 
Pengemudi diimbau menghindari wilayah-wilayah aktivitas 10th World Water Forum dan menggunakan jalur alternatif dan melakukan konsolidasi perjalanan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kendaraan berkapasitas lebih banyak, serta menghindari penggunaan kendaraan pribadi dengan penumpang hanya 1-2 orang.
 
Samsi mengingatkan bagi pengelola pusat oleh-oleh, kafe, restoran, pusat perbelanjaan, maupun pusat keramaian lainnya yang terdapat di kawasan Kuta, Nusa Dua, Jimbaran, dan sepanjang Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai agar kendaraan pengunjung tidak parkir menggunakan bahu jalan serta memastikan tidak ada antrean di pintu akses yang dapat mengganggu lalu lintas umum.
 
Baca Juga: Babak Championship Series, Bali United vs Persib Bandung: Janjikan Pertandingan Tensi Tinggi
 
Samsi Gunarta menambahkan,   satu jam sebelum pergerakan VVIP ruas jalan akan mulai dikosongkan. “Sejam sebelum ada VVIP sudah dimulai ada  pengosongan,” tandasnya.***
Editor : M.Ridwan
#WWF 2024 #surat edaran #lalulintas #pembatasan kendaraan #Kuta Selatan