MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Pulau Dewata kembali menjadi tempat pelarian buronan internasional. Di balik citranya sebagai surga wisata dunia, Bali ternyata kerap dijadikan tempat persembunyian pelaku kejahatan lintas negara.
Sebelumnya, aparat kepolisian juga berhasil meringkus Zuleam Costinel Cosmin, 33, buronan asal Rumania yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan sadis di negaranya, diamankan Interpol, di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (15/1/2026).
Terbaru, seorang pria kelahiran New Jersey, Amerika Serikat (AS), 17 Januari 2006, bernama Anthony Jamar Prioleau. Diduga terlibat kasus pembunuhan sadis di negaranya, pemuda usia 20 tahun ini diciduk aparat Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di Terminal Kedatangan Internasional, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Baca Juga: Resmi Diluncurkan, SMARTFREN 5G Hadirkan Pengalaman Internet Super Cepat di Bali
Sejumlah sumber di lingkungan Kantor Imigrasi mengatakan, pemuda ini diamankan sesaat setelah mendarat di Bali menggunakan pesawat Eva Air rute Taipei -Denpasar.
Penangkapan dilakukan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berdasarkan informasi intelijen internasiona. Bahwa yang bersangkutan baru saja kabur dari Amerika Serikat usai terlibat kasus pembunuhan yang terjadi beberapa hari lalu.
"Mendapatkan informasi tersebut, pengawasan langsung diperketat," cetus sumber, Sabtu Malam (17/01/2025). Petugas kemudian mengidentifikasi seorang penumpang dengan ciri-ciri sesuai laporan informasi.
Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun diamankan dan dibawa ke ruang pemeriksaan Imigrasi. "WNA tersebut sempat berupaya melarikan diri hingga ke area drop zone bandara," sebut sumber ini.
Aksi nekat itu sontak mengundang perhatian petugas. Tak butuh waktu lama, yang bersangkutan berhasil diamankan.
Baca Juga: Tantang PSS Sleman, Persela Lamongan Bawa Lima Pemain Baru
Kini petugas gabungan, Imigrasi dan Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sedang mengintrogasinya.
Setelah seluruh proses administrasi dilakukan, termasuk pengurusan visa, WNA asal Amerika Serikat tersebut akhirnya dibawa ke Kantor Wasdakim di Jimbaran.
Terkait dengan ini, yang bersangkutan masih berada dalam pengawasan ketat pihak Imigrasi, maupun Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Proses masih melakukan penanganan lebih lanjut, sembari menunggu perkembangan koordinasi dengan otoritas berwenang dari negara asalnya.***
Editor : M.Ridwan