Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Adik Raja Inggris Ditangkap Polisi karena Kasus Jeffrey Epstein

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 19 Februari 2026 | 23:06 WIB
Pangeran Andrew dan Ratu Elizabeth II. Selama 10 tahun, mantan pewaris tahta nomor urut 7 itu dikaitkan dengan kasus prostitusi Jeffrey Epstein.
Pangeran Andrew dan Ratu Elizabeth II. Selama 10 tahun, mantan pewaris tahta nomor urut 7 itu dikaitkan dengan kasus prostitusi Jeffrey Epstein.

RADAR BALI – Andrew Mountbatten-Windsor, adik kandung Raja Charles, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran jabatan publik.

Penangkapan anggota kerajaan tersebut menjadi yang pertama dalam 400 tahun sejarah modern Kerajaan Inggris.

Andrew secara konsisten membantah melakukan kesalahan dalam hubungannya dengan mendiang terpidana kejahatan seksual Jeffrey Epstein.

Kepolisian Thames Valley menyatakan bahwa seorang pria berusia 60-an dari Norfolk ditangkap dan saat ini masih dalam tahanan. Sesuai prosedur standar di Inggris, polisi tidak menyebutkan identitas tersangka.

Penyelidikan ini berfokus pada tuduhan bahwa Andrew mengirimkan laporan perdagangan rahasia kepada Epstein pada tahun 2010.

Saat itu, ia menjabat sebagai utusan khusus Inggris untuk perdagangan internasional.

Bukti-bukti tersebut muncul dari jutaan halaman dokumen Departemen Kehakiman AS yang dirilis bulan lalu.

Hal tersebut menunjukkan bahwa korespondensi keduanya terus berlanjut bahkan setelah Epstein mengaku bersalah atas kasus prostitusi anak pada 2008.

"Setelah penilaian menyeluruh, kami kini telah membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik ini," ujar Asisten Kepala Polisi Oliver Wright dalam sebuah pernyataan resmi.

Respons Raja Charles III

Menanggapi penangkapan saudaranya, Raja Charles III menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Biarkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus berjalan. Karena proses ini sedang berlangsung, tidak tepat bagi saya untuk berkomentar lebih lanjut mengenai masalah ini," ujar raja Inggris tersebut.

Charles juga meyakinkan publik bahwa keluarga kerajaan akan tetap fokus pada tugas dan pengabdian mereka.

Andrew, yang baru saja menginjak usia 66 tahun pada hari penangkapannya, telah kehilangan gelar militernya dan hak penggunaan gelar pangeran atas perintah Raja Charles III.

Ia juga baru saja diusir dari kediamannya di dekat Kastel Windsor awal bulan ini dan pindah ke sebuah properti di Sandringham Estate, Norfolk, tempat polisi melakukan penggeledahan.

Selain kasus Epstein, Andrew sebelumnya juga terkait dengan kasus perdagangan seksual yang melibatkan Virginia Giuffre.

Giuffre sendiri telah meninggal dunia karena bunuh diri tahun lalu, namun penangkapan Andrew membuat keluarganya berharap putrinya mendapatkan keadilan.

Preseden Baru

Penangkapan anggota senior keluarga kerajaan adalah peristiwa yang sangat langka.

Kali terakhir kali bangsawan tinggi Inggris ditangkap Raja Charles I yang berakhir dieksekusi pada 1649 setelah perang saudara melawan pasukan Oliver Cromwell.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#korupsi #kerajaan #Prince Andrew #jabatan #Polisi Inggris #inggris #Andrew Mountbatten Windsor #skandal #raja charles iii #jeffrey epstein #ratu elizabeth #kasus hukum #kerajaan inggris #Pangeran Andrew