NEGARA - Dalam dua hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Jembrana melakukan mutasi pegawai. Sejumlah pejabat fungsional dan pejabat eselon II setingkat kepala dinas. Mutasi 19 orang pegawai di Jembrana pada Rabu (19/4) menjadi sorotan. Lantaran salah satunya mengangkat I Made Yasa, pelaku pelecehan seksual menjadi kepala dinas.
Diketahui, I Made Yasa, sebelumnya sebagai staf pengadministrasi pelatihan pada Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja Jembrana. Jabatan barunya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jembrana.
Sebelum ini, I Made Yasa pernah menjadi Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Jembrana. Namun pada tahun 2015 tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan yang juga salah satu pegawai kontrak.
Pelecehan seksual tersebut sempat membuat heboh Pemkab Jembrana, karena suami dari korban yang juga pegawai kontrak di pemerintah kabupaten Jembrana memergoki sendiri perbuatan mesum I Made Yasa terhadap istrinya.
Karena perbuatan mesum di dalam kantornya tersebut, I Made Yasa dilucuti dari jabatan Kadis Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Jembrana. Pencopotan jabatan I Made Yasa dilakukan Bupati Jembrana, I Putu Artha.
Bupati Artha mencopot I Made Yasa dari jabatan Kadis setelah melalui pemeriksaan Inspektorat, oknum pejabat tersebut terbukti melanggar aturan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga dihukum dengan sanksi nonjob dengan posisi menjadi staf administrasi di UPT BLK.
Sanksi yang diberikan waktu itu tergolong pelanggaran berat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 2 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, serta PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Namun, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengangkat kembali I Made Yasa sebagai kadis.
Pejabat lain yang dimutasi sebagian besar rotasi dan berganti posisi dengan pejabat lain. Dari sepuluh orang pejabat eselon II B yang dilantik, delapan orang mengalami mutasi, satu orang dikukuhkan kembali dan satu orang dikembalikan lagi ke Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Organisasi perangka daerah yang berganti pimpinan, mulai dari kepala dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pendidikan, dinas PMD, dinas kependudukan, staf ahli dan asisten.
Sekretaris Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan, mengenai mutasi pegawai di lingkungan pemrintah kabupaten Jembrana sebagai bentuk penyegaran struktur organisasi. Sebanyak sepuluh pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas dan sehari sebelumnya sebanyak sembilan pegawai eselon III B dan administrator dirotasi.
"Mutasi ini sebagai penyegaran organisasi," jelasnya.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pelantikan tersebut untuk melakukan penyegaran pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia.
Bupati mengingatkan kepada kepada pejabat yang dilantik bahwa sumpah yang diucapkan merupakan tanggungjawab besar baik kepada negara, masyarakat maupun diri sendiri.
"Sebelumnya saya peringatkan bahwa sumpah yang saudara ucapkan ini adalah mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Editor : Yoyo Raharyo