Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara mengatakan, rumah panggung yang ada di Loloan masuk dalam kategori untuk diusulkan menjadi cagar budaya. Sebelum ditetapkan, kriteria kelayakan dilihat dari segi umur dan orisinalitas bangunan. "Nanti tim yang akan menjalaki dan menilai," jelasnya.
Pihaknya melakukan inventarisasi, sehingga ada ODCB sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya. Salah satunya rumah panggung Loloan, Puri Agung Negara dan bangunan aspek lainnya yang memang mengandung nilai tradisional dengan usia sudah di atas 50 tahun. "Kalau rumah panggung Loloan rata-rata sudah di atas 100 hingga 200 tahun lebih," ungkapnya.
Dalam upaya melestarikan warisan budaya ini, pihaknya memiliki agenda untuk pelestarian obyek di wilayahnya. Salah satu kegiatannya adalah pendataan atau inventarisir obyek-obyek yang memenuhi kriteria menjadi cagar budaya untuk pelestarian, salah satunya adalah pendataan atau inventarisir.
Terkait dengan rumah panggung Loloan, mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini berkeyakinan bisa masuk dalam cagar budaya. Karana rumah panggung salah satu warisan yang masih dipertahankan sampai saat ini.
Mengenai orisinalitas rumah panggung, sudah banyak rumah panggung yang dimodifikasi. Nah, modifikasi ini apakah bisa mengurangi kriteria sebagai cagar budaya atau tidak. "Nanti tim yang akan turun untuk menjajaki," ujarnya.
Menurutnya, mengenai jumlah rumah panggung yang masih bertahan, masih melakukan pendataan secara menyeluruh. Setiap pendataan harus dilakukan oleh ahlinya, yakni tim cagar budaya provinsi Bali setelah diusulkan untuk diteliti. “Dalam mengusulkan cagar budaya, lanjutnya, prosesnya mulai pendataan, testimoni terkait dengan cagar budaya,” ujarnya.
Mengenai jumlah pasti rumah panggung Loloan, belum ada pendataan terbaru. Kepala Lingkungan Loloan Timur Muztahiddin mengatakan, pendataan terakhir pada tahun 2013. Jumlah rumah panggung di Loloan Timur 62 unit dan Loloan Barat 85 unit. "Kalau sekarang sudah pasti banyak berkurang," ujarnya.
Menurutnya, rumah panggung sebagai rumah warisan yang usianya sudah ratusan tahun, tidak hanya tempat tinggal. Tetapi juga sebagai warisan budaya masyarakat Loloan, sehingga diharapkan menjadi cagar budaya. “Kami berharap bisa dijadikan cagar budaya," terangnya. (m.basir/radar bali)
Editor : Hari Puspita