Koordinator satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Andri Purna Jatmiko mengatakan, proses mengubur bangkai penyu sperma membutuhkan waktu cukup lama karena kendala air laut yang pasang. Saat nekropsi dilakukan, pihaknya juga harus menunggu air laut surut agar bisa memindahkan bangkai paus menjauh dari garis pantai.
Setelah nekropsi dilakukan pada Minggu (9/4/2023) lalu, tidak semua bagian tubuh paus sperma bisa dikubur. Bagian tubuh dan kepala paus itu baru dikubur kemarin. Ukuran paus sperma yang besar, cukup menyulitkan proses pengangkutan. “Hari ini bisa selesai, menunggu air laut surut,” ungkapnya.
Andri mengatakan, proses penguburan dipercepat karena bangkai paus itu sudah tiga hari terdampar. Beberapa bagian tubuhnya mulai membusuk. Apabila dibiarkan, ia khawatir akan memicu pencemaran lingkungan. “Harus selesai segera. Karena bangkai paus sudah mulai terjadi pembusukan,” terangnya.
Seperti diketahui, paus sperma terdampar di Pantai Yeh Leh, Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan. Sebelum dikubur, tim dokter Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melakukan pembedahan atau nekropsi pada bangkai paus.
Dari Hasil nekropsi, tidak ada indikasi perburuan dari temuan paus yang mati ini. Tim BPSPL tidak menemukan tanda luka tombak dan jaring yang identik dengan perburuan paus. Diduga maraknya paus yang terdampar di perairan Bali, dipengaruhi kondisi di laut dalam. Apalagi paus jarang ke permukaan, kecuali untuk bernafas. (bas/eps) Editor : M.Ridwan