Bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Pemkab Jembrana membangun aset itu secara bertahap sejak 2018 hingga 2019 lalu dengan dana sebesar Rp 5 miliar. Namun sejak dibangun, hingga kini pemanfaatan aset itu belum optimal.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pemerintah membangun di atas lahan tersebut atas dasar kerjasama dengan TNBB. Durasi kerjasama itu berlangsung selama lima tahun. Sebenarnya kerjasama itu sudah berakhir pada November 2021 lalu.
Hingga saat ini belum ada kabar kelanjutan perpanjangan kerjasama antara TNBB dengan Pemkab Jembrana. Dari pantauan koran ini, hingga kemarin (18/4) belum ada aktivitas berarti di sana. Aset pun masih tampak terbengkalai.
Kini terdapat tiga bangunan utama di lokasi tersebut. Yakni sebanyak dua kamar mandi dan satu tower. Di dalam salah satu bangunan terdapat mesin pencacah rumput, pengayak kompos, dan empat buah etalase kaca. Aset tersebut tampah tidak terawat, pertanda tak pernah digunakan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Wiasa dalam sebuah kesempatan menyampaikan, dalam pengelolaan ACK, semestinya disediakan juga akomodasi yang bisa menarik kunjungan wisatawan.
Kendati pemerintah telah membangun di atas lahan tersebut, status asetnya masih mengambang. Dari hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkab Jembrana dinilai tak serius mengembangkan objek tersebut. Kendati sudah membangun, tapi tidak ada aktivitas apapun di lokasi tersebut. (bas/eps) Editor : Donny Tabelak