Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Didemo Warga Diduga Pabrik Limbah B3, Perbekel Desa Badeng Barat Membantah

Hari Puspita • Kamis, 4 Mei 2023 | 18:05 WIB
SEMPAT DIPROTES WARGA : Lokasi gudang dan percetakan batako yang diprotes warga karena diduga untuk pabrik limbah B3. (foto:m.basir)
SEMPAT DIPROTES WARGA : Lokasi gudang dan percetakan batako yang diprotes warga karena diduga untuk pabrik limbah B3. (foto:m.basir)
NEGARA, Radar Bali.id - Spanduk penolak warga Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Selasa (2/5/2023) lalu hilang. Spanduk yang sempat dipasang warga pada saat aksi protes sudah tidak ada pada bedeng di lokasi proyek pembangunan. Pembangunan yang masih proses pemasangan pondasi, diklaim bukan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti yang disebut warga.

Pantaun di lokasi, spanduk penolakan warga hilang. Hanya tersisa spanduk yang dipasang pihak perusahaan yang membuat gambar rencana desai bangunan dan tertulis keterangan pembangunan gudang dan percetakan batako.

Batako menggunakan sisa pembakaran batu bara. Sementara menurut warga pada saat mendatangi lokasi, pembangunan diduga untuk pabrik limbah B3.

Perbekel Desa Tegal Badeng Barat, I Made Sudiana, mengenai pembangunan gedung yang ditolak warga karena diduga untuk pabrik limbah B3, pihaknya akan memfasilitasi pihak perusahaan dan warga agar duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Menurutnya, dari awal masyarakat menyetujui pembangunan pembuatan batako berbahan dasar limbah batu bara. "Mengenai kekhawatiran warga terkait dengan usaha jenis lainnya, terkait limbah B3 akan diklirkan nanti dalam musyawarah," jelasnya.

Berdasarkan penyataan saat rapat bulan Februari 2023 lalu, perusahan sudah tegas menyatakan tidak akan mengolah limbah medis seperti yang dikhawatirkan warga. "Ada surat pernyataan dari PT. Pria. Berdasarkan surat pernyataan itu, warga awalnya menyepakati. Tiba-tiba pemahaman warga berubah dan khawatir untuk pengolahan limbah B3," terangnya.

Pabrik limbah B3 yang saat ini masih proses pembangunan di Jembrana, hanya ada dua yang sudah memiliki izin. Kedua pabrik limbah B3 tersebut berada di Desa Pengambengan. Selain dua perusahaan tersebut, belum ada perusahaan lagi yang sudah memiliki izin pembangunan pabrik limbah B3.

"Sepengetahuan kami di Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, hanya ada dua perusahaan yang sudah ada izin dan proses pembangunan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana Dewa Ary Candra Wisnawa, Rabu (3/5/2023).

Mengenai ada atau tidaknya perusahaan lain yang saat ini sedang mengurus izin membangun pabrik limbah B3, perlu cek ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. "Proses perizinan untuk pabrik limbah B3 ada di pusat. Jadi harus cek ke pusat dulu," ujarnya.

Sedangkan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, setelah proses di pusat selesai. Proses di kementerian lingkungan hidup dan kehutanan mengenai izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan syarat-syarat lain yang harus dipenuhi perusahaan yang akan membangun pabrik limbah B3.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja I Made Gede Budhiarta, dikonfirmasi terpisah mengatakan masih perlu melakukan pengecekan terkait izin mengenai pabrik limbah B3 di Jembrana.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga dari Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, mendatangi sebuah bangunan semi pemanen yang diduga akan dibangun pabrik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Selasa (2/5) sore. Warga melayangkan protes penolakan dengan memasang spanduk di bangunan yang berdiri sejak dua bulan lalu.

Penolakan warga sebenarnya sudah dilakukan sejak sosialisasi tahun 2022 lalu. Namun ternyata di lokasi yang diduga akan dibangun pabrik berdiri bangunan. Bangunan dibuat dengan dalih sebagai pabrik batako. Namun ternyata bangunan untuk pembangunan pabrik limbah B3.

Penolakan juga disampaikan Ketua Kelian Subak Pemangket Awen Barat Ketut Tinggal Ada. Warga menolak pabrik limbah B3 karena dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga.Warga berharap pihak berwenang dapat menghentikan pembangunan pabrik limbah tersebut. [m.basir/radar bali]

 

 

 

  Editor : Hari Puspita
#penolakan warga #dugaan pabrik pengolahan limbah #protes warga Tegal Badeng Barat #Desa Badeng Barat