SATWA Crocodylus porusus dua ekor itu dipelihara warga sejak masih kecil delapan tahun lalu. Tapi, karena semakin besar tidak mampu memberi makan dan akhirnya diserahkan kepada BKSDA Bali
Kepala Seksi I BKSDA Bali Sumarsono menyampaikan, bahwa pihaknya menerima informasi adanya dua ekor buaya muara yang merupakan satwa dilindungi dipelihara warga. Kemudian setelah dicek, memang terdapat dua ekor buaya betina dengan masing-masing panjang 1,8 meter dan 1,4 meter. "Dari keterangan, mereka memelihara buaya dari kecil," ujarnya, Minggu (21/5/2023).
Sumarsono menyebut, pihaknya mengevakuasi dua ekor buaya tepatnya dari Bali Reptile Rescue yang merima titipan dua ekor buaya. "Mungkin karena takut menyerahkan langsung ke kami, diserahkan kepada Bali Reptile Rescue. Selanjutnya kami dihubungi untuk evakuasi," jelasnya.
Buaya muara peliharaan warga tersebut habitat aslinya wilayah Papua. Diduga karena melihara saat masih kecil, awalnya tidak kewalahan memelihara.
Namun karena semakin besar dan butuh makan lebih banyak, warga yang memelihara kewalahan memberikan makan. "Setelah buaya gede, warga yang kewalahan memberikan makan dan menyerahkan ke BKSDA,” ujarnya.
Dua ekor buaya yang diserahkan kepada KSDA Bali tersebut, dievakuasi ke tempat konservasi yang memiliki kolam buaya di Kabupaten Tabanan. Selama dititipkan, pihaknya akan melakukan observasi dan cek kesehatan sebelum nantinya dilakukan dilepasliarkan di habitatnya di Papua.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar bila memiliki atau memelihara satwa dilindungi seperti ini agar diserahkan secara sukarela ke BKSDA. Karena jika masih nekat memelihara dan ditemukan petugas akan dipidana.
Sesuai dengan ketentuan dalam UU nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Apabila memelihara satwa dilindungi tanpa ijin terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. "Kalau menyerahkan secara sukarela, ya kami terima dan kami berikan pembinaan saja,” tegasnya.
Sumarsono menambahkan, setahun terakhir ini, warga yang menyerahkan dua ekor buaya tidak hanya dari Gumbrih. Sebelumnya ada penyerahan satu ekor buaya dari warga di Renon, Denpasar, dan mengamankan temuan buaya di Pantai Legian, pada bulan Januari lalu. [m.basir/radar bali]
Editor : Hari Puspita