NEGARA– Tiga orang nelayan di kabubaten Jembrana yang jadi korban kecelakaan laut di Selat Bali pada Sabtu (22/7) lalu, terancam kehilangan pekerjaan. Kok bisa? Ternyata ketiga nelayan itu tidak mendapat asuransi. Apesnya lagi alat tangkap juga hilang ditelan ombak. Mereka gagal dapat asuransi gegara tidak punya Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan alias Kartu Kusuka.
Nelayan-nelayan itu adalah Sugianto, 60, Wagiyo Susanto, 53, dan Irsyad Fauzi, 53. Mereka berasal dari Banjar Kombading, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Mereka mengaku tidak punya Kartu Kusuka. Mereka harus menelan kenyataan pahit tidak dapat asuransi.
“Tidak punya kartu nelayan,” kata Sugianto dan Irsyad Fauzi, saat ditemui di rumahnya.
Mereka juga terancam kehilangan mata pencaharian. Menurutnya, perahu yang berisi mesin dan peralatan mencari ikan sudah dipastikan hilang tenggelam di laut. “Nggak tahu nanti, mau kerja apa. Sudah tidak punya perahu lagi,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana I Ketut Wardana Naya juga memastikan para nelayan itu tidak bisa mendapat ganti rugi barang hilang, asuransi pengobatan, maupun asuransi jiwa bagi yang meninggal.
Menurutnya nelayan sebaiknya mengurus Kartu Kusuka. Sehingga mereka mendapat perlindungan, seperti asuransi. Selain itu mereka juga bisa mengakses bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Ia pun menghimbau agar nelayan juga melengkapi perlindungan asuransi. Seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi swasta. “Asuransi itu mandiri. Nelayan sendiri yang daftar untuk mengikuti. Sampai saat ini, tidak ada nelayan yang mengikuti asuransi. Makanya, ketika terjadi kecelakaan laut menyebabkan kerusakan atau hilangnya barang tidak dapat ganti rugi,” ungkapnya. Lalu bagaimana dengan sosialisasi, apakah sudah dilakukan pemerintah kepqada warga ????
Editor : Donny Tabelak