NEGARA, Radar Bali.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amerta Jati Jembrana, salah satu perusahan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Jembrana yang selalu merugi setiap tahun. Sebagai unit bisnis pemerintah, diharapkan bisa menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, Pemuda Air Minum akan dievaluasi secara menyeluruh mengenai kinerja delapan terakhir ini atau sejak direktur baru dijabat I Gede Puriawan. "Memang harus dilakukan evaluasi menyeluruh, karena belum ada progres siginifikan," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Jembrana, I Komang Wiasa, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, evaluasi menyeluruh mengenai kinerja dan neraca bisnis Perumda Air Minum. Mengingat, sebagai sumber pendapatan asli daerah Jembrana, semestinya setiap tahun ada untung dan disetorkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah. "Apabila memang belum ada untung, ubah status menjadi BLUD (badan layanan umum daerah)," ungkapnya.
Evaluasi akan dilakukan segera dilakukan setelah penetapan APBD Perubahan, karena selama ini belum pernah menyetorkan pendapatan asli daerah. "Sebelumnya sempat ada kesanggupan setorkan PAD Rp 97 juta, tapi belum ada masuk PAD," ungkapnya.
Sejak direktur diganti awal tahun 2023 lalu, juga belum ada progres berapa nilai yang akan masuk pendapatan asli daerah. Karena itu, apabila tidak ada pendapatan asli daerah yang masuk, lebih baik diganti status menjadi BLUD yang fokus pelayanan tanpa ada kewajiban menyetorkan pendapat kepada daerah.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Amerta Jari Jembrana I Gede Puriawan mengatakan, tahun 2023 ini memang masih belum bisa menyetorkan pendapatan asli daerah. "Belum bisa, karena laporan berjalan," ungkapnya.
Menurutnya, sebagai unit bisnis milik pemerintah, tidak merugi terus menerus. Dari laporan setiap bulan yang dibuat, memang ada kerugian dan ada keuntungan. Pada awal menjabat direktur, bulan Januari hingga Maret sempat merugi, tetapi laporan bulan Juli ada keuntungan sekitar Rp 100 juta. "Meskipun ada keuntungan, tidak bisa menyetorkan PAD tahun ini. Karena laporan akumulatif setiap tahun bukan perbulan," ungkapnya.
Kerugian yang dialami, disebabkan banyak faktor. Diantaranya, kebocoran air distribusi, tagihan rekening kecil padahal biaya besar. Selain itu, saat ini banyak distribusi air untuk kegiatan sosial dan umum, misalnya untuk distribusi air bersih kepada masyarakat dan digunakan untuk kegiatan pembongkaran pasar umum negara.
Namun demikian, pihaknya optimis pada tahun kedua menjabat atau tahun 2024 mendatang sudah bisa menyetorkan pendapatan kepada pemerintah daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah. [*]
Editor : Hari Puspita