NEGARA - Sebanyak dua dari lima sampel anjing yang dikirim ke laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, positif rabies. Dengan tambahan dua positif rabies itu, kasus positif rabies di Jembrana mencapai 62 kasus sepanjang tahun 2023 ini.
Meskipun jumlah kasus jauh lebih rendah dari tahun lalu, pencegahan penyebaran rabeis ditingkatkan dengan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di sekitar lokasi terjadinya kasus positif. "Dua kasus positif baru, sudah kami tindaklanjuti dengan vaksinasi," ujar Kepala Bidang Keswan Dan Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa, Rabu (27/9).
Vaksinasi emergency dilakukan di dua lokasi yang terdapat kasus positif rabeis baru dan lokasi lain yang masuk zona merah karena sebelumya ada kasus gigitan HPR. Jumlah vaksinasi untuk respon adanya kasus positif rabies di Banjar Dangin Pangkung Jangu Desa Pohsanten, sebanyak 25 ekor anjing divaksin.
Selain vaksinasi untuk respon adanya kasus positif, tim vaksinasi kemarin juga menyasar daerah lain dengan cakupan vaksinasi sebanyak 105 ekor HPR. Di antaranya di Desa Pohsanten 25 ekor, Asahduren 56 ekor, Desa Candikusuma 6 ekor dan Dangin Tukadaya 18 ekor.
Mengenai dua kasus positif rabies yang baru terjadi di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, seekor anjing jantan umur 2 bulan menggigit 3 orang. Setelah dilakukan pengambilan sampel hasilnya positif rabies. Kasus kedua terjadi di Banjar Dangin Pangkung Jangu Desa Pohsanten, seekor anjing betina umur 3 tahun menggigit tiga orang. "Semua kasus gigitan anjing ini tanpa provokasi, tiba -tiba menyerang," ujarnya.
Widarsa menjelaskan, dua kasus positif rabeis ini menambah kasus positif rabies di Jembrana. Karana itu, pencegahan rabeis harus tetap dilakukan dengan maksimal, salah satunya dengan percepatan dan memperluas jangkauan vaksinasi HPR. "Masyakarat juga memiliki peranan penting. Yang punya anjing peliharaan jangan dilepasliarkan, kandangkan atau diikat untuk mencegah kontak dengan anjing liar," terangnya. (*)
Editor : Donny Tabelak