Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waduh Kacau! Pelaku Pencurian Sapi di Jembrana Ditangkap, Ternyata Oknum Anggota Polisi

Muhammad Basir • Selasa, 7 November 2023 | 12:30 WIB

 

POLISI MALING SAPI: Polres Jembrana mengungkap pencuri sapi di Desa Berangbang ternyata oknum anggota polisi.
POLISI MALING SAPI: Polres Jembrana mengungkap pencuri sapi di Desa Berangbang ternyata oknum anggota polisi.

NEGARA, radarbali.id - Profesi polisi harusnya melawan kejahatan. Tapi di Jembrana ternyata malah jadi maling sapi. Polisi mengungkap pelaku pencurian dua ekor sapi milik warga di Desa Berangbang. Ternyata pelakunya adalah seorang pria berinisial KMR, kerabat dari korban yang seorang anggota polisi. Oknum polisi tersebut akan proses hukum pidana dan kode etik polri.

Penangkapan dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jembrana Agus Riwayanto Diputra. Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya terungkap pelaku penjualan dua ekor sapi dan sudah dijual kepada seorang saudagar sapi. "Sudah diamankan pelakunya," jelasnya, Senin (6/11).

Dalam proses penyelidikan pencurian sapi tersebut, Satreskrim Polres Jembrana membantu proses penyelidikan yang ditangani Polsek Negara. "Kita backup Polsek," ujarnya.

Pelaku pencurian diketahui oknum polisi dan kerabat dari korban pencurian sapi. Sehingga, selain diproses pidana, oknum polisi juga proses propam Polres Jembrana untuk etiknya.

Kasi Propam Polres Jembrana Iptu I Putu Santika mengatakan, membenarkan bahwa terduga pelaku pencurian sapi yang ditangkap merupakan oknum anggota polri. Sehingga akan dikenakan sanksi pidana dan kode etik Polri. "Proses pidana dan kode etik," terangya.

Mengenai terduga pelaku pencurian KMR berpangkat Bripka, selain proses etik sebagai terduga pelaku pencurian sapi, juga diproses etik terkait dengan terduga pelaku yang jarang masuk kerja. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ditempatkan di tempat khusus (patsus) Propam Polres Jembrana.

Sebelumnya diberitakan, Kadek Wirawan, 41, warga Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, kehilangan sapi. Setelah melakukan pencarian, akhirnya menemukan sapi di salah satu saudagar sapi di Desa Baluk.

Korban kehilangan sapi pada 26 Oktober lalu. Sapinya baru diketahui hilang saat hendak memberi makan sapi di kebun yang berada sekitar 400 meter dari rumahnya.

Sapi betina dan anaknya sudah tidak ada di tempat, padahal saat ditinggalkan dalam kondisi terikat.

Setalah sempat mencari, keesokan harinya melapor ke polisi.  Meskipun sudah lapor polisi, Wirawan mencari sendiri sapinya hingga  terdengar kabar dari seorang saudagar sapi, bahwa ada seseorang yang menjual sapi. Karena curiga sapinya yang hilang, dicek ternyata memang benar sapinya yang hilang.

 

Sapi betina dan anaknya dibeli saudagar sapi dengan harga Rp 13,5 juta. Penjualnya, seorang pria yang tidak diketahui pasti namanya, namun ciri-ciri yang diingat pembeli sapi ada bekas operasi pada kakinya. ***

 

Editor : M.Ridwan
#polisi #jembrana #Pencurian sapi #maling sapi