Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Puri Agung Negara dan Museum Diusulkan Masuk Cagar Budaya, Ini Alasannya

Muhammad Basir • Senin, 13 November 2023 | 16:25 WIB
PERLU PELESTARIAN : Salah satu bangunan di Puri Agung Negara yang usianya sudah diatas 50 tahun.(m.basir/radar bali)
PERLU PELESTARIAN : Salah satu bangunan di Puri Agung Negara yang usianya sudah diatas 50 tahun.(m.basir/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id - Bangunan Puri Agung Negara dan Museum Manusia Prasejarah diusulkan menjadi cagar budaya nasional.

Dua objek ini merupakan warisan budaya yang dinilai sudah memenuhi syarat sebagai cagar budaya dan perlu dilestarikan karena  dinilai penting bagi sejarah dan ilmu pengetahuan.

Saat ini dua objek yang didaftarkan menjadi cagar budaya tersebut, masih dalam proses menyiapkan dokumen oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana.

"Dua objek tersebut masih dalam usulan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara.

Dijelaskan, pihaknya mengusulkan dua objek tersebut agar masuk cagar budaya, karena segi usia sudah memenuhi syarat. Bangunan Puri Agung Negara,  salah satu bangunan peninggalan bersejarah zaman kerajaan Jembrana yang dibangun pada tahun 1830.

"Salah satu syarat cagar budaya, usianya diatas 50 tahun. Puri Agung Negara sudah lebih seratus tahun," ungkapnya.

Selain dari sisi bangunan yang sudah setengah abad lebih, dalam Puri Agung Negara juga banyak peninggalan bersejarah yang usianya puluhan tahub lebih, bahkan seratus tahun lebih.

Sehingga perlu didaftarkan lebih dulu sebagai cagar budaya agar upaya - upaya pelestarian mendapat dukungan dari pemerintah dan lebih terarah.

Selain Puri Agung Negara, Museum Manusia Prasejarah yang ada di Kelurahan Gilimanuk merupakan warisan bersejarah yang memiliki koleksi yang usianya sudah ribuan tahun. Selain kerangka, manusia, sarkofagus, peralatan berburu seperti batu dan perunggu yang ditemukan dan eskavasi, sekitar museum juga diyakini masih banyak kerangka manusia prasejarah yang belum dieskavasi.

"Museum manusia prasejarah di Gilimanuk itu, satu-satunya di Bali," tegasnya.

Baca Juga: Eksistensi Puri-Puri di Bali(1): Taman Ayun Jadi Penyaksi Budaya Tetap Lestari

Museum manusia prasejarah, disusulkan masuk dalam cagar budaya dengan kategori Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya dengan tujuan mencegah benda-benda bersejarah itu dari kerusakan.

Menurutnya, pendaftaran cagar budaya nasional terhadap dua objek tersebut, sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Tujuan utamanya untuk melestarikan cagar budaya, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. [*]

Editor : Hari Puspita
#jembrana #puri #cagar budaya