NEGARA- Rencana dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk penanganan abrasi pantai di Jembrana saru gremeng alias tidak jelas.
Rencana pembangunan dikabarkan berkurang dari rencana sebelumnya. Dimana rencana anggaran sebelumya Rp 48 miliar untuk 1,9 kilometer pantai Pebuahan, masih belum pasti nilai dan panjang pantai yang akan direalisasikan.
Kebar adanya revisi rencana pembangunan senderan pantai tersebut juga diungkapkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Bupati mengaku sudah mendengar bahwa rencana senderan masih menunggu kabar pasti dari pemerintah pusat. "Kami masih usahakan datang, ke pusat untuk menanyakan langsung," ungkapnya.
Bupati mengaku dalam mengatasi abrasi pantai di Jembrana, sudah berupaya maksimal dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat.
Bahkan dari komisi V DPR RI dengan Kementrian PUPR sudah datang langsung ke Jembrana menyampaikan bahwa pembangunan senderan sudah dianggarkan sebesar Rp 48 miliar untuk 1,9 kilometer. Khususnya di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru.
Kabar terbaru mengenai rencana pembangunan senderan yang masih belum pasti, bupati mengaku akan datang ke Kementerian PUPR lagi untuk menanyakan dan menegaskan lagi mengenai rencana pembangunan senderan.
"Rencana bulan Januari ini ke pusat. Nanti setelah dari pusat akan sampaikan apa hasilnya," ungkapnya.
Karena mengenai senderan pantai merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten hanya mengusulkan kepada pemerintah pusat dengan proposal, namun untuk eksekusi anggaran sepenuhnya pada pemerintah pusat. "Tapi saya akan terus perjuangkan agar rencana pusat terlaksana," teganya.
Seperti diketahui proposal dari Pemerintah Kabupaten Jembrana, dalam hal ini bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Proposal usulan Bupati Jembrana nomor 610/081/PUPRPKP/2022 pada 20 Januari 2022. Proposal itulah yang dibalas pemerintah pusat dengan diwujudkan alokasi anggaran pekerjaan pembangunan pengaman pantai Pebuahan yang rencananya mulai awal tahun 2024.
Pembangunan pengaman pantai ruas pangyangan - Pebuahan sepanjang 1,9 kilometer, 9,5 hektar rencana anggaran dari APBN sebesar Rp 48,3 miliar. Konstruksi pengaman pantai dengan menggunakan revetment batu armor dan bangunan penunjang walkway menggunakan paving block.***
Editor : Donny Tabelak