NEGARA, Radar Bali.id - Penyeberangan Pelabuhan Lintas Ketapang - Giimanuk sudah kembali normal setelah dua pekan ramai dengan angkutan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sehingga, tarif penyeberangan yang sempat naik sementara, akan kembali normal mulai hari ini (5/1/2024).
General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Syamsudin mengatakan, lalu lintas penyeberangan Selat Bali, dari Palabuhan Gilimanuk menuju Ketapang dan sebaliknya sudah mulai normal sejak kemarin (4/1/2024. "Sudah tidak ada antrean kendaraan yang akan menyeberang seperti sebelumnya," ujarnya kemarin.
Karena penyeberangan sudah kembali normal, posko angkutan Nataru sudah ditutup. "Selama angkutan Nataru berlangsung, tidak ada insiden atau kejadian yang menghambat lalu lintas penyeberangan. Semua berjalan aman dan terkendali," terangnya.
Karena lalu lintas penyeberangan sudah normal, tarif penyeberangan Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk atau sebaliknya yang berlaku selama musim libur Nataru sudah kembali normal.
Sebelumnya, tarif sementara berlaku mulai Jumat (22/12/2023) hari ini pukul 18.00 Wib sampai Kamis (4/1/2024) pukul 23.59 WIB. Tarif sementara selama libur Nataru, sesuai Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI No KM 156 Tahun 2023 tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk.
Dimana kenaikan tarif tiket penyeberangan 13 perse untuk semua jenis golongan kendaraan. Tarif sementara yang diberlakukan untuk peningkatan pelayanan. Mulai keamanan, kenyamanan, kelancaran, ketertiban, dan keselamatan selama angkutan Nataru. "Mulai nanti malam (tadi malam) secara otomatis, sistem akan kembali normal tarifnya," terangnya.
Pada saat tarif kembali normal, maka yang berlaku tarif sebelum angkutan Nataru. Misalnya untuk tarif motor Rp 31.600 per unit sekali menyeberang. Saat Nataru, tarif sementara Rp 35.100 untuk satu unit motor.
Namun kenaikan sementara tarif penyeberangan ini dimanfaatkan oknum penjual tiket untuk mendapat keuntungan besar. Misalnya, dalam tarif sementara untuk satu unit motor Rp 35.100, dijual agen tiket sebesar Rp 45 ribu. Selisih Rp 9.900 untuk tarif setiap motor.
Mengenai agen penjualan tiket yang menjamur di sekitar Kelurahan Gilimanuk, terutama pinggir jalan ini, bukan kerjasama dengan pihak PT. ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola pelabuhan. "Penjualan tiket itu kerjasama dengan pihak bank," ungkapnya.
Akan tetapi, meskipun penjual tiket kerjasama dengan pihak bank, justru yang "kena getah" pengelola pelabuhan. Karena pengguna jasa penyeberangan beranggapan penjual tiket penyeberangan oleh pihak PT. ASDP. "Kalau ada penjual tiket nakal, menjual dengan tarif sangat mahal kami yang kena sorotan," ungkapnya.
Terkait adanya penjual tiket yang menjual dengan harga sangat mahal, menaikkan harga tiket hingga Rp 10 ribu untuk jasa, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank yang bekerjasama untuk melakukan penertiban penjual tiket yang menjual tiket di atas harga yang wajar. "Memang perlu ditertibkan, karena kami yang dikeluhkan, padahal penjual tiket ini kerjasama dengan bank," terangnya.
Karena itu, pihaknya akan meningkatkan lagi sosialiasi kepada masyarakat agar melakukan pembelian tiket melalui aplikasi ferizy, aplikasi resmi PT. ASDP.
Dengan pembelian tiket mandiri, harga lebih murah dari agen yang ada di pinggir jalan, pembelian tiket mendiri sesuai dengan harga yang ditentukan, ditambah biaya transfer sekitar Rp 2.500. "Jauh lebih murah dan mudah pembelian tiket mandiri," tegasnya. [*]
Editor : Hari Puspita