NEGARA, Radar Bali.id - Angkutan desa (angdes) di Jembrana saat ini hanya tersisa sebanyak 102 unit. Dari segi kelaikan, angdes yang dari segi usia di atas 20 tahun sebagian besar tidak laik pakai.
Sehingga, untuk dijadikan angkutan sekolah harus dilakukan seleksi terlebih dulu, sehingga hanya angdes yang memenuhi syarat akan digunakan.
Kepala Bidang Perhubungan I Gede Ariadi mengatakan, berdasarkan data saat ini ada sebanyak 102 unit angdes di Jembrana. Namun tidak semua beroperasi rutin setiap hari, mengingat jumlah penumpang saat ini yang terbatas. "Sesuai izin trayek, ada 102 unit angdes yang masih aktif izinnya," jelasnya.
Karena sebagain angdes yang ada akan digunakan untuk angkutan sekolah, pihaknya akan berkoordinasi dengan organda Jembrana. Angdes yang nantinya dianggap laik untuk dijadikan angkutan sekolah, masih perlu dilakukan pengujian lain baik kelaikan, keamanan dan keselamatan angdes.
Kebutuhan angdes untuk angkutan sekolah, sesuai dengan kajian akademis sebanyak 54 unit. Sehingga, nantinya dari total 102 angdes yang ada, hanya 54 unit akan dipilih dan dibuatkan surat keputusan (SK) Bupati. "Setalah benar-benar laik, angdes yang dipilih akan diputuskan dengan SK Bupati," tegasnya.
Pengunaan angdes sebagai angkutan sekolah, selain untuk memudahkan akses siswa ke sekolah juga untuk membantu pemilik atau sopir angdes. Karena angdes di Jembrana sebagai angkutan umum sejak beberapa tahun terakhir mengalami penurunan akibat meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi.
Akibat penurunan itu, izin trayek angdes di Jembrana berkurang setelah regrouping. Awalnya ada 27 trayek, sejak 2019 hanya ada 6 trayek. Namun perubahan lebih sedikit trayek ini juga tidak berpengaruh signifikan.
Seperti diketahui, siswa yang menempuh pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) Negeri, mendapat bantuan angkutan sekolah gratis. Program yang diberlakukan tahun 2024 ini khusus untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebanyak 54 unit angkutan desa (angdes) disiapkan untuk melayani siswa di 18 SMPN di Jembrana.
Dalam APBD Induk 2024, anggaran yang sudah disahkan sebesar Rp 996 juta. Anggaran tersebut untuk operasional armada yang akan digunakan untuk antar jemput siswa sebanyak 390 siswa dari 18 SMPN, siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). [*]
Editor : Hari Puspita